JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka sebanyak 40 tempat pemungutan suara (TPS) di lembaga pemasyarakatan (LP), penjara, dan rumah tahanan (rutan). Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, persebaran TPS di penjara itu untuk mengakomodasi warga yang terjerat kasus hukum.
"Warga yang terjerat hukum dan usianya di atas 17 tahun, semuanya berhak memilih," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Sebanyak 40 TPS itu tersebar di tiga titik, yakni di LP Cipinang sebanyak 30 TPS, di Rutan Pondok Bambu dua TPS, dan Rutan Salemba delapan TPS. Kendati demikian, Sumarno enggan menjelaskan detail jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di ketiga TPS tersebut.Pihaknya, lanjut dia, juga membuka dua TPS di Mapolda Metro Jaya. Selain itu, KPU juga membuka TPS di kawasan abu-abu (grey area), seperti Tanah Merah. "Warga yang berada di kawasan itu tidak perlu khawatir. Mereka bakal terakomodasi seperti warga lainnya," kata Sumarno.
Jumlah TPS pada pilpres ini mengalami penurunan. Jika saat pileg jumlah TPS-nya mencapai 17.045 titik, kali ini hanya sebanyak 12.408 titik. Hal itu disebabkan karena adanya jumlah pemilih di setiap TPS.
Saat pileg, setiap TPS hanya 500 pemilih. Namun, saat pilpres nanti, setiap TPS mencakup hingga 800 pemilih sehingga jumlah TPS-nya berkurang. Adapun total DPT Pilpres ini mencapai 7.096.168 pemilih. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada pileg lalu yang hanya 7.001.520 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.