"Karena tidak ada daerah yang mau dibilang rawan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/7/2014).
Adapun wilayah rawan tersebut dapat dikategorikan dengan ciri, antara lain, ditinggali oleh masyarakat yang melek politik. Hal tersebut, kata Rikwanto, ditandai dengan keikutsertaan yang tinggi serta memahami basis pendukung pasangan calon yang ada dalam satu wilayah tersebut.
"Bisa juga ada tokoh politik di situ yang pengaruhnya kuat. Ada yang suka atau tidak suka dengan pasangan calon," imbuhnya.
Selain itu, suatu daerah digolongkan rawan jika di sana pernah terjadi konflik terkait pemberian dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
Penjagaan di TPS yang tergolong rawan itu, menurut Rikwanto, dilakukan dengan menempatkan dua anggota polisi di satu TPS.
"Jika aman, kita bisa tempatkan dua polisi, dua linmas, untuk menjaga 4 TPS," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.