Namun, pertemuan antara Kalla dengan Ahok dan dengan DPRD dilakukan dalam kesempatan terpisah. Kalla menerima Ahok terlebih dulu, sekitar pukul 15.00 WIB. [Baca: Ahok: Kata Pak Wapres, Keras Boleh, tetapi Jangan Kasar]
Para pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan, tiba di Kantor Wapres sekitar 1,5 jam kemudian. [Baca: Setelah Ahok, Giliran Pimpinan DPRD DKI Temui Wapres]
Mengapa pertemuan dilakukan secara terpisah?
Kalla mengungkapkan, Ahok dan pimpinan DPRD memang tidak bisa langsung dipertemukan pada waktu yang bersamaan. "Kalau Anda mau mempersatukan dua pihak yang beda pendapat, Anda harus mendengarkan dulu. Kita saring bagaimana pendapat masing-masing," kata Kalla di Kantor Wapres, Senin malam.
Setelah Kalla memahami pokok pikiran kedua belah pihak, barulah keduanya bisa dipertemukan. Saat ini, Kalla sudah mengetahui apa yang membuat Ahok dan DPRD berselisih panjang. Dengan begitu, mediasi yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.
Wapres memastikan akan ada pertemuan selanjutnya. Kedua pihak akan dipertemukan secara tatap muka. "Harus (ada pertemuan lagi). Nanti kalau sudah dikeluarkan pergub, itu dilihat anggarannya mana yang benarnya," ucap Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.