Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Hitam Perseteruan antara Pengelola Apartemen dan Penghuni...

Kompas.com - 08/08/2017, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya pengelolaan apartemen kembali menjadi sorotan setelah komika Muhadkly MT alias Acho dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen tempat ia tinggal, yakni Apartemen Green Pramuka City.

Acho dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah ia menuliskan keluhannya terkait pengelolaan apartemen itu dalam blog-nya.

Triana Salim dari bagian hukum Forum Pengembangan Perumahan dan Perhimpunan Satuan Rumah Susun (FP3SRS) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) berharap, kasus Acho dapat menjadi momentum bagi pengembang membenahi tata kelolanya dan berhenti merugikan pembeli serta penghuninya.

Selama belasan tahun mengurusi rumah susun, Triana Salim menemukan pola yang sama mengenai upaya pengembang memanfaatkan kuasa atas urusan rumah tangga warganya.

"Laporan yang masuk ke kami dari 80 apartemen, tiap apartemen masalahnya lebih dari satu. Ini terjadi selama belasan tahun," kata Triana kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Kasus pemidanaan pembeli oleh pengembang, kata Triana, bukan pertama kali terjadi. Ia lantas menyebut Khoe Seng Seng yang dilaporkan ke polisi dan digugat perdata oleh PT Duta Pertiwi setelah menulis surat konsumen berisi kekecewaannya terhadap ITC Mangga Dua pada 2007.

(Baca juga: Green Pramuka dan 4 Apartemen Lain Paling Sering Diadukan Konsumen)

Hal yang sama dialami 11 pemilik unit di ITC Mangga Dua. Mereka dilaporkan atas tuduhan pidana dan digugat perdata.

Pengembang yang sama juga memidanakan dua warga dan menggugat perdata 18 warga yang memaksa pengelola untuk transparan.

Pada 2009, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi) Aguswandi Tanjung juga dipenjara tiga bulan. Kasus ini berawal saat Aguswandi numpang men-charge ponselnya di Apartemen ITC Roxy Mas.

Ada pula belasan warga berbagai apartemen yang dipukul, dicakar, dilecehkan, dan mengalami berbagai intimidasi ketika mencoba mengkritik tata kelola pengembang dan badan pengelola apartemen yang mereka beli.

Lantas, apa yang sebenarnya dikeluhkan para penghuni apartemen hingga mengancam kebebasan mereka?

Triana mencatat, ada tiga masalah yang selalu ditemukan pihaknya dari 80 komunitas warga apartemen yang mengeluh.

"Pertama, peralihan kepemilikan yang seharusnya dilakukan oleh si penjual, si pengembang tidak tansparan, jadi kewajiban dikenakan ke warga secara semena-mena," ujar Triana.

Masalah listrik

Kedua, izin pengembang atau pengelola menagihkan listrik ke warga. Triana menyebut, selama ini warga tidak bisa membayar listriknya langsung ke PLN. Mereka harus membayar ke pihak pengelola apartemen dengan biaya yang cukup mahal.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com