Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencuri Motor dengan Senjata Api dan Pisau di Jaksel Dibekuk

Kompas.com - 28/03/2018, 18:53 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menangkap dua orang pria berinisial SY dan WK yang sering mencuri sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Hotel New Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 20 Maret 2018.

Saat ditangkap, mereka ditembak di kaki karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan SY dan WK bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan mini market, di Jalan Lontar Raya, Menteng Atas, pada 23 Februari 2018.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Kebon Pala dan Halim

Polisi menyelidiki kasus tersebut hingga menangkap kedua tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama di Lampung.

Dari keterangan pelaku, mereka melancarkan aksinya saat korban lengah.

"Saat korban lengah, langsung eksekusi, kendaraan bermotornya langsung diambil pakai kunci T, kemudian kabur, dibawa lari," ujar Indra saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Cerita soal Ojek Online Punya Jaringan Luas hingga Gagalkan Pencurian Motor

Saat hendak mencuri, SY dan WK membawa senjata api jenis revolver rakitan dan sebilah pisau.

SY mengaku membawa senpi untuk berjaga-jaga apabila ada yang menyerangnya saat mencuri.

"Senjatanya untuk apa?" tanya Indra kepada SY.

"Jaga diri," jawab SY.

Baca juga: Setelah Pergoki Pencurian Motor, Seorang Warga Ditembak Mati

Setelah melakukan aksinya, SY dan WK menjual sepeda motor curiannya kepada penadah.

Polisi juga telah menangkap 6 orang yang menjadi penadah tersebut. Dari tangan penadah, polisi menyita barang bukti 18 sepeda motor.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. Kami kenakan lagi Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena yang bersangkutan punya senpi rakitan jenis revolver, ancaman hukuman pidana 20 tahun," kata Indra.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com