Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penggusuran Petamburan Menunggu Realisasi Janji Pemprov DKI...

Kompas.com - 18/01/2019, 18:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

"Setelah gugatan Pemprov DKI untuk banding, kasasi, dan PK ditolak, harusnya kan langsung eksekusi untuk bayar. Kami pernah bertemu 2015, katanya disuruh menunggu anggaran 2016. Ini malah sudah masuk anggaran 2018, tetapi belum ada yang dibayarkan," katanya.

Menurut Masri, nominal ganti rugi yang diajukan warga masih wajar. Warga meminta ganti rugi uang sewa rumah selama proses pembangunan sebesar Rp 2 juta per tahun.

Baca juga: Digusur 22 Tahun Lalu, Warga Petamburan Tuntut Pemprov DKI Beri Ganti Rugi

"Kami mengajukan ganti rugi uang sewa rumah Rp 5 juta per tahun, tetapi mereka hanya menyetujui Rp 2 juta untuk 5 tahun totalnya Rp 4,73 miliar. Kami terima saja, yang terpenting dibayarkan, tetapi, kenyataannya tetap enggak dibayar," kata Masri.

Oleh karena itu, warga Petamburan bersama LBH Jakarta mendesak Pemprov DKI segera melaksanakan putusan pengadilan dan membayar uang ganti rugi sewa Rp 4,73 miliar.

Kemudian memberikan jatah unit rumah susun milik kepada warga Petamburan korban penggusuran 22 tahun lalu.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Wali Kota Jakbar Minta Camat Grogol Petamburan Bersihkan Saluran Air

Sambil menunggu Pemprov DKI merealisasikan janjinya, warga Petamburan harus tinggal di permukiman kumuh sekitar Rusun Petamburan.

Mereka tinggal di rumah-rumah petak semi permanen berukuran 4x6 meter.

Ada rumah petak yang dibangun di atas gorong-gorong saluran air, samping rel kereta api, dan lorong tangga Rusun Petamburan.

Baca juga: Kabel Listrik Milik PLN yang Terbakar di Petamburan Membuat Warga Panik

Rumah petak itu dihuni sekitar 4-5 anggota keluarga. Mereka harus tidur secara berdempetan.

Bahkan, mereka menggunakan toilet umum secara bergantian. Kondisi toiletnya pun kotor dan tercium aroma tak sedap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com