Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Tahanan, Fikri Pribadi Kini Cari Keadilan Tuntut Polisi yang Menyiksanya

Kompas.com - 19/07/2019, 06:44 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Rifki Pribadi (23) tengah mejadi perbincangan hangat masyarakat. Dia beserta Fatahillah, Pau, dan Ucok adalah pengamen sekaligus tukang parkir yang menuntut ganti rugi kepada pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI karena dituduh melakukan pembunuhan.

Betapa pilunya hidup mereka setelah menerima hukuman mendekam di penjara selama tiga tahun karena tuduhan tersebut. Ya, Fikri, Pau, dan Ucok menjadi korban salah tangkap.

Kompas.com pun merangkum jalan panjang Fikri dari jalanan hingga bertarung di meja hijau dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI.

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Empat Pengamen Minta Ganti Rugi Rp 746 Juta

Berawal dari jalanan

Sejak kecil Fikri sudah sebatang kara. Ayah dan ibunya diketahui sudah meninggal sejak lama. Di Jakarta pun dia tidak punya sanak saudara.

"Dia sudah yatim piatu sejak lama. Jadi selama waktu dia berusia anak-anak, waktu dia ditahan di tingkat kepolisian dia memang sudah yatim piatu sejak lama," ujar kuasa hukum Fikri dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Oky tidak tahu persis pada usia berapa Fikri kehilangan orangtuanya. Kondisi yang sebatang kara membuat Fikri harus luntang lantung mencari tempat tinggal. Akhirnya Fikri tinggal bersama Pau, salah satu pengamen yang juga jadi korban salah tangkap oleh Polda Metro Jaya.

"Si Pau sama si Fikri kan ini berteman. Jadi karena sudah akrab, jadi diperbolehkan lah tinggal di rumah Pau sama kakaknya," kata dia.

Baca juga: Kisah Fikri Pribadi, Pengamen yang Tuntut Polisi dan Jaksa demi Keadilan

Fikri pun tinggal bersama Pau untuk waktu yang lama. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana yang terletak di kawasan Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya sudah pernah ke rumahnya ya jadi rumahnya itu kontrakan kecil sepetak gitu sih," jelas Oky.

Sejak itu, dia bekerja sebagai pengamen dan tukang parkir demi menyambung hidup. Hak untuk mendapatkan pendidikan pun tidak ia terima. Ketika ditahan selama tiga tahun di Lapas anak Tangerang, tidak ada saudara atau keluarga yang menjenguknya

Dituduh membunuh

Polda Metro Jaya menetapkan NP (23), FP yakni Fikri Pribadi (16), AS (18), BF (17), F (13), dan APS (14) sebagai tersangka pembunuhan di Kali Cipulir, Kebayoran Baru pada 2013 lalu. Mereka dituduh menghabisi nyawa Dicky pada 30 Juni 2013.

Awalnya mereka dijadikan saksi oleh polisi karena Fikri dan kawan kawan jadi pihak pertama yang menemukan Dicky di kolong jembatan. Polisi pun mencurigai mereka selama proses penyidikan dan akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

Disiksa agar mengaku jadi tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com