Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Polemik Ormas Kelola Parkir Minimarket di Bekasi

Kompas.com - 21/11/2019, 06:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Hampir sebulan lewat, polemik ormas di Kota Bekasi minta jatah pengelolaan parkir minimarket belum juga usai. Berbagai pihak kini tengah menyoroti penerbitan surat tugas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi kepada anggota ormas untuk mengelola parkir.

Surat tersebut menjadi kontroversi karena jadi sumber konflik ormas dengan pengusaha minimarket.

Selain itu, penerbitannya kemungkinan cacat administrasi. Anggota ormas ditunjuk begitu saja sebagai pengelola parkir tanpa legitimasi hukum ataupun proses lelang.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Dugaan Korupsi pada Penerbitan Surat Tugas Ormas Kelola Parkir di Bekasi

Polemik tersebut memasuki babak baru. Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda yang sudah dipanggil polisi perihal dugaan tindak pidana korupsi di balik penerbitan surat itu kini dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Penerbitan surat tugas dinilai salahi aturan

Komisi III (bidang keuangan) DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa langkah Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda menerbitkan surat tugas bagi anggota ormas mengelola parkir minimarket merupakan kesalahan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, seusai menyelenggarakan rapat tertutup bersama jajarannya dengan Aan, Senin (18/11/2019).

Kekeliruan pertama, kata Muin, ditilik dari segi obyek pajak.

"Parkir minimarket dikelola perorangan itu salah karena itu kan pajak perusahaan. Minimarket kan perusahaan," ujar Muin melalui telepon, Rabu.

Kekeliruan berikutnya, lanjut Muin, ada dalam proses penerbitan surat tugas itu.

Baca juga: Soal Ormas Kelola Parkir, DPRD Kota Bekasi akan Panggil Pengusaha Minimarket

"Kami sudah menyarankan enggak boleh lagi ada surat tugas karena belum ada badan hukumnya. Jadi walaupun masuk ke kas daerah sesuai dengan prosedurnya, prosesnya ini kan banyak yang enggak sesuai dengan aturan," kata dia.

Terakhir, Muin menyatakan bahwa belum ada payung hukum untuk membenarkan langkah Bapenda Kota Bekasi yang tiba-tiba menunjuk anggota ormas untuk mengelola parkir minimarket.

"Artinya, ini harus kami buat regulasinya. Sebenarnya sih tinggal menghitung saja per bulan, kira-kira minimarket ini berapa yang mau dikenai pajak parkir," kata Muin.

"Jadi enggak harus ada orang yang ditanam di sana, itu menimbulkan sebuah masalah nantinya, dan memang bermasalah ya kan," katanya.

Muin menyebutkan, DPRD Kota Bekasi telah melarang Bapenda Kota Bekasi menerbitkan lagi surat tugas bermasalah itu. Namun, apabila Bapenda tidak menggubris, Muin mengatakan, Dewan tidak bisa berbuat banyak.

Klaim pendapatan tanpa data

Setelah memanggil Aan Suhanda, Komisi III DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pengusaha minimarket untuk dimintai tanggapan dan masukan terkait kasus parkir itu.

“Minggu depan kami undang pengusaha Indomaret dan Alfamart terkait kebijakan yang selama ini dikeluarkan Bapenda. Kami juga ingin melakukan tertib orang-orang yang selama ini mendapatkan surat tugas dari Bapenda itu,” ujar Muin, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com