BEKASI, KOMPAS.com - Hari demi hari, kasus Covid-19 di Kota Bekasi kian melonjak. Menurut situs web Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Senin (6/4/2020), ada 514 orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Bekasi.
Lalu ada 241 pasien dalam pengawasan (PDP) dan ada 56 pasien yang terinfeksi atau positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada kabar baik yang memupuk asa. Dari 56 pasien positif Covid-19, ada 12 orang yang sudah dinyatakan sembuh.
“Dari 56 pasien (Positif Covid-19) tadi, sudah saya tracking di rumah sakit, sudah pulang 11 orang. Dengan berarti ada 12 orang yang sembuh,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin ini.
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengatakan bahwa saat ini 12 orang yang dinyatakan sembuh tersebut telah diperbolehkan pulang dan jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Baca juga: Wali Kota Sebut 12 Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Dinyatakan Sembuh
Karena ada 11 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, maka otomatis jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 berkurang menjadi 45, dari sebelumnya 56 pasien Covid-19.
Meski jumlah kasus positif berkurang, ternyata ada pasien dengan terduga kasus Covid-19 meninggal dunia.
Namun, belum diketahui apakah pasien yang meninggal tersebut negatif atau positif Covid-19.
Terhitung ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaraan jasad pasien terkait Covid-19.
Baca juga: Wali Kota: 38 Jenazah di Bekasi Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaraan Jasad Pasien Covid-19
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya, yakni 24 pemakaman jenazah dengan protokol pemulasaraan jasad pasien Covid-19.
Protap Covid-19 yang dimaksud adalah jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, dan harus dimakamkan kurang dari 4 jam. Selain itu, petugasnya juga harus menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Ada 38 (yang meninggal dunia). Yang juga yang meninggal pertama adalah meninggal karena takdir. Kedua, jangan lagi semua ini jadi (dianggap positif), orang yang meninggal itu yang diingat kebaikannya,” kata Pepen, biasa Rahmat Effendi disapa.
Oleh karena itu, pihak Pemkot Bekasi pun membuat berbagai kebijakan untuk menekan angka Covid-19 di wilayahnya.
Misalnya, pihak pemkot telah menutup sejumlah tempat hiburan dan pariwisata untuk memutus angka penyebaran virus corona di wilayahnya.
Selain itu, pihak pemkot juga telah mengimbau masyarakat untuk bekerja dan belajar di rumah menerapkan phyisical distancing (jaga jarak fisik).
Baca juga: Andalkan Kebijakan yang Telah Berjalan, Bekasi Belum Ajukan PSBB