Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penutupan Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur Gang Royal yang Berusia Setengah Abad

Kompas.com - 22/05/2020, 10:39 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan prostitusi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara lagi-lagi mencatatkan kasus perdagangan anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kawasan itu pada Rabu (20/5/2020) lalu

Kasus ketiga ini ditemukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati 51 orang melakukan kegiatan asusila di lima kafe remang-remang yang berdiri di lahan milik PT KAI tersebut.

Baca juga: Pemkot Jakut Akan Bongkar Permanen Lokalisasi Gang Royal

Dari jumlah sejumlah orang itu, didapati dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Jika mundur ke belakang, kawasan prostitusi Gang Royal telah berusia kurang lebih setengah abad.

Hal itu disampaikan oleh Agus Tomasia, Wakil Ketua RT 002/RW 013 yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

Baca juga: Geliat Kafe Prostitusi Anak di Gang Royal, Muncul Lagi meski Digerebek Berkali-kali

"Setahu saya udah 50 tahunan ini, orang saya aja udah 30 tahun tinggal di sini," kata Agus kepada wartawan di pos RW 013, Rabu (22/1/2020) silam.

Tempat ini biasa disinggahi oleh sopir truk, nelayan dan orang-orang yang berasal dari luar kota untuk melampiaskan nafsu mereka.

Namun, kafe-kafe yang menyediakan jasa prostitusi di lokasi tersebut kala itu belum sebanyak sekarang.

Agus menyampaikan, lokasi itu bertambah padat ketika lokalisasi Kalijodo digusur pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak Kembali Ditemukan di Gang Royal, Jakarta Utara

Di awal tahun ini, praktik perdagangan anak di bawah umur tercium oleh kepolisian. Mulanya, Polda Metro Jaya menggerebek salah satu kafe yang berada di ujung kawasan lokalisasi ini.

Polisi menemukan sejumlah anak dengan rentang usia 14 sampai 18 tahun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, terdapat sembilan orang yang dijadikan tersangka yaitu berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, E, AH dan H.

Tak berapa lama setelah penggerebekan dari Polda Metro Jaya, aparat Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan pada 30 Januari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com