JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial F (14) asal Cengkareng, Jakarta Barat yang jadi korban pemerkosaan dan penculikan oleh W (41), kini menyesali hubungannya dengan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penyesalan itu tiba setelah ia mendapatkan pemulihan mental di Rumah Aman.
"Setelah di Rumah Aman, sekarang dia menyesal. Dari P2TP2A terus mendampingi dia," kata Arsya saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Korban Pemerkosaan di Cengkareng Kini Trauma dengan Ibunya Sendiri
Arsya berujar, kini F sudah tak peduli lagi dengan W yang sedang mendekam di penjara.
Remaja tersebut kini fokus memulihkan kejiwaannya untuk melanjutkan hidup di masa depan.
Arsya juga mengatakan bahwa remaja itu terlihat stres saat pertama kali ditempatkan di Rumah Aman. F bahkan kehilangan nafsu makan.
"Sedang dipulihkan kejiwaannya. Kondisinya sehat dan sudah mulai mau makan," ujar Arsya.
Baca juga: Remaja Cengkareng yang Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan Minta Orangtua Serahkan Anaknya
Adapun F diculik dan diperkosa hingga hamil oleh seorang pria berinisial W (41).
Tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat pada Jumat lalu.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan