Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi UMP DKI Jakarta 2021, Tak Berlaku Menyeluruh hingga Sanksi Tak Jelas

Kompas.com - 03/11/2020, 14:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021. Besaran yang ditetapkan yakni Rp 4.416.186,548, naik 3,27 persen dari UMP DKI 2020.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tak sepenuhnya menikkan UMP karena kebijakan berlaku asimetris. Apa maksudnya?

Pemprov hanya mewajibkan kenaikan UMP bagi karyawan di perusahaan-perusahaan yang tak terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: UMP DKI 2021 dan Pengaruh Tumbuh-Merosotnya Usaha pada Masa Pandemi

Sementara yang terkena dampak akan mendapat dispensasi dengan syarat harus mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Apa yang berbeda dari UMP DKI Jakarta tahun 2021? Kompas.com rangkum informasi lengkapnya sebagai berikut:

 

1. Kenaikan UMP dalam 5 Tahun Terakhir

UMP DKI Jakarta yang ditetapkan dari tahun ke tahun memang selalu naik walaupun saat ini DKI Jakarta menghadapi pandemi Covid-19.

Pada November 2015, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI meneken UMP DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta. Sebelumnya, besaran UMP 2015 adalah Rp 2,7 juta.

Angka UMP 2016 itu naik lebih kurang 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015 yang nilainya Rp 2,98 juta.

Ahok menyampaikan, Pemprov DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung, enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," kata Ahok, 4 November 2015.

Baca juga: UMP DKI 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Pandemi Naik, Ini Besarannya

 

Pada tahun 2017, Ahok meneken UMP DKI 2017 pada 27 Oktober 2016 atau sehari jelang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia menetapkan nilai UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.

Pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017, sesuai besaran kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

UMP yang diteken Anies pada tahun 2018 tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.

Baca juga: Saran Ekonom ke Anies Baswedan Agar UMP DKI 2021 Tak Membingungkan

 

Oleh sebab itu, sebagai gantinya, Pemprov DKI memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup.

Pada tahun 2019, UMP DKI 2019 ditetapkan Rp 3.940.973 melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com