JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak adik pemilik tiga paket sabu, AY (40) dan M (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2020).
Tiga paket sabu itu disimpan di dalam karung.
"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Seorang Pencari Suaka asal Iran Ditangkap Polisi karena Beli Sabu-sabu
Ronaldo belum merinci berat tiga paket sabu itu.
Ronaldo berujar, kedua tersangka ditangkap oleh timnya karena sejak awal kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Penyelidikannya sejak awal dilakukan oleh tim dari Polres Jakbar," ungkap Ronaldo.
Baca juga: BNN Amankan 118,9 Kg Sabu-sabu dan 80.960 Pil Ekstasi dari 3 Lokasi
Penangkapan tersangka bermula ketika polisi menerima informasi terkait transaksi pengiriman barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera menyelidikinya dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Polisi kemudian menangkap tersangka saat keduanya mengendarai sepeda motor dengan membawa sebuah karung besar.
Baca juga: Remaja yang Terlibat Tawuran Geng Romusha Vs Pesing Gunakan Obat Penenang dan Sabu-sabu
Saat itu, kedua tersangka berhenti di depan ruko di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Palembang.
Karung besar tersebut ternyata berisi tiga paket sabu.
Ketika ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, tetapi gagal karena polisi telah mengepung lokasi.
Ronaldo belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus tersebut karena masih dalam pengembangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.