JAKARTA, KOMPAS.com – Rabu (25/11/2020), Polres Jakarta Barat meringkus lima orang pelaku pencurian rumah berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG di beberapa lokasi di Jakarta.
Mereka menyebut dirinya dengan nama ‘Geng Pandawa’. Bak Pandawa Lima, mereka memang selalu bersama dalam melancarkan aksi-aksinya.
Modus pencurian selalu serupa. Kelimanya akan mengaku menjadi petugas dari instansi tertentu untuk meyakinkan pemilik rumah yang dijadikan target.
Sebagian anggota geng akan mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya berbicara. Sementara sisanya akan masuk ke dalam rumah dan menggasak harta benda milik korban.
Baca juga: Geng Pandawa Sudah 24 Kali Mencuri dengan Modus Jadi Petugas Pertanahan
Kelimanya mencuri guna mendapatkan pemasukkan sebab tak memiliki pekerjaan lain.
Dua anggota geng, JF dan FH merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Yang baru-baru ini terjadi, Geng Pandawa berpura-pura menjadi petugas biro pertanahan ketika beraksi mencuri salah satu rumah di Jalan RR, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (12/11/2020).
"Dia modusnya nyamar jadi petugas biro pertanahan ngukur rumah, lalu pemilik keluar rumah ya mau ngukur rumah, terus temannya yang gasak ke dalam, acak-acak lemari," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Jumat (13/11/2020).
Dua perempuan yang merupakan pemilik keluar dari rumah sebab diajak berbicara dengan dua orang pelaku di bagian luar rumah.
Baca juga: Satu Anggota Komplotan Pencuri Geng Pandawa Terbukti Konsumsi Sabu-sabu
Sementara, tiga orang pelaku lainnya masuk ke rumah, mengacak-acak lemari milik korban, dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 7 juta yang ada di lemari di kamar korban.
Ternyata, kelimanya sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di Jalan RR.
Korban segera melapor kepada polisi, sehingga pengejaran akan kelimanya pun segera dilakukan.
Nyatanya, aksi Geng Pandawa di Jalan RR bukanlah yang pertama.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa Geng Pandawa telah beraksi sebanyak 24 kali, sepanjang tahun 2020.
"Dilakukan oleh lima orang yang tertangkap ini, mereka terkait dengan 24 TKP," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru, Kamis (26/11/2020).