Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Berkas Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Artis GA Rampung dan Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 02/12/2020, 19:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran video syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.

PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Polisi Akan Umumkan Hasil Penelitian Wajah Orang di Video Porno yang Mirip Artis GA

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.

"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.

Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Pertanyaan apakah nanti (GA) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa. Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis GA.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua orang berinisial PP dan NN.

Baca juga: Mengapa Artis GA Diperiksa meski Penyebar Pertama Video Syur Belum Ditangkap?

Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah melakukan pemeriksaan keduanya, polisi memanggil saksi ahli dari pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) guna membuat titik terang kasus. Pemanggilan pakar ITE dilakukan pada 16 November 2020.

Sehari setelahnya, polisi memanggil GA untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

GA yang menghadiri panggilan mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan memanggil ahli forensik wajah guna mengetahui pemeran dalam video syur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi Mobil Pelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Kolong Simpang Susun Semanggi

Pengemudi Mobil Pelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Kolong Simpang Susun Semanggi

Megapolitan
Dinas PPAPP Jakarta Periksa Psikologis Perempuan di Cengkareng yang Dijual Pacarnya untuk Open BO

Dinas PPAPP Jakarta Periksa Psikologis Perempuan di Cengkareng yang Dijual Pacarnya untuk Open BO

Megapolitan
SMPN 3 Depok Gelar Audiensi dengan Orangtua Atlet Senam Berprestasi yang Gagal Lolos PPDB

SMPN 3 Depok Gelar Audiensi dengan Orangtua Atlet Senam Berprestasi yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
Cerita Yanwar, Kantongi Uang Rp 1 Juta Per Minggu dari Jualan Kopi Keliling

Cerita Yanwar, Kantongi Uang Rp 1 Juta Per Minggu dari Jualan Kopi Keliling

Megapolitan
Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Bedeng Milik Warga di Cakung

Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Bedeng Milik Warga di Cakung

Megapolitan
Polisi Buru Pria Paruh Baya yang Diduga Lecehkan Wartawan di Alun-alun Bogor

Polisi Buru Pria Paruh Baya yang Diduga Lecehkan Wartawan di Alun-alun Bogor

Megapolitan
Pengguna Transportasi Publik di Jakarta Hanya 18,86 Persen

Pengguna Transportasi Publik di Jakarta Hanya 18,86 Persen

Megapolitan
45 Bungkus Teh China Isi Sabu Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Internasional

45 Bungkus Teh China Isi Sabu Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Internasional

Megapolitan
Sempat Halangi Akses Warga, Pohon Tumbang di Cakung Barat Kini Sudah Dievakuasi

Sempat Halangi Akses Warga, Pohon Tumbang di Cakung Barat Kini Sudah Dievakuasi

Megapolitan
Korban Kebakaran Kampung Bali Minta Pemerintah Bantu Bangun Ulang Rumah Mereka

Korban Kebakaran Kampung Bali Minta Pemerintah Bantu Bangun Ulang Rumah Mereka

Megapolitan
Perempuan di yang Dijual Pacarnya di Cengkareng Pergi dari Rumah Setelah Bertengkar dengan Orangtuanya

Perempuan di yang Dijual Pacarnya di Cengkareng Pergi dari Rumah Setelah Bertengkar dengan Orangtuanya

Megapolitan
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Bapanas Pastikan Harga dan Stok Pangan di Pasar Bogor Aman

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Bapanas Pastikan Harga dan Stok Pangan di Pasar Bogor Aman

Megapolitan
Diprediksi Akan Duduki Kursi Kesembilan Usai Rekapitulasi Ulang Suara Pileg di Cilincing, Demokrat: Kami Bersyukur

Diprediksi Akan Duduki Kursi Kesembilan Usai Rekapitulasi Ulang Suara Pileg di Cilincing, Demokrat: Kami Bersyukur

Megapolitan
Ketua RT Kehilangan Sosok Suryan, Bos Gudang Perabotan di Jatiasih yang Dikenal Dermawan

Ketua RT Kehilangan Sosok Suryan, Bos Gudang Perabotan di Jatiasih yang Dikenal Dermawan

Megapolitan
Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas

Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com