Tidak berhasil dengan cara pertama, US lalu mengancam akan membunuh korban jika keinginannya tak dituruti.
Karena merasa diancam, akhirnya ABG itu bersedia disetubuhi.
"Selama di Mataram, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali dengan modus menawarkan pekerjaan," ujar Hujaifah.
Modus menawarkan pekerjaan juga digunakan oleh muncikari untuk merekrut anak-anak sebagai pekerja seks.
Ini dialami oleh AD (13).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menyebutkan, AD ditawari untuk menjadi pelayan toko pakaian oleh salah tersangka SDQ pada September 2019.
"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Namun, setelah berada dalam penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City.
Baca juga: Terbongkarnya Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Korban Direkrut sebagai Pelayan Toko
Ia lalu dibujuk untuk memberi pelayanan seks pada laki-laki. Tarif sekali melayani pria hidung belang berkisar antara Rp 200.000 - Rp 300.000.
"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," kata Burhanuddin.
Pada 17 Desember 2020, AD berhasil melarikan diri dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.
Ia menceritakan mengenai nasib nahas yang menimpanya kepada orangtuanya.
"Tanggal 23, orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," kata Burhanuddin.
Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola
Polisi pun langsung bergerak mengungkap kasus ini.
Selain SDQ, ada tujuh tersangka lain dalam kasus ini yang berperan sebagai muncikari.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Polisi juga langsung melakukan razia di Apartemen Green Pramuka City.
Polisi mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga tengah melakukan transaksi seks. Banyak di antara mereka yang masih di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.