Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Kejahatan dengan Modus Tawarkan Pekerjaan, dari Pencurian hingga Prostitusi Online

Kompas.com - 22/01/2021, 10:46 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Tidak berhasil dengan cara pertama, US lalu mengancam akan membunuh korban jika keinginannya tak dituruti.

Karena merasa diancam, akhirnya ABG itu bersedia disetubuhi.

"Selama di Mataram, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali dengan modus menawarkan pekerjaan," ujar Hujaifah.

4. Prostitusi online

Modus menawarkan pekerjaan juga digunakan oleh muncikari untuk merekrut anak-anak sebagai pekerja seks.

Ini dialami oleh AD (13).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menyebutkan, AD ditawari untuk menjadi pelayan toko pakaian oleh salah tersangka SDQ pada September 2019.

"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).

Namun, setelah berada dalam penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City.

Baca juga: Terbongkarnya Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Korban Direkrut sebagai Pelayan Toko

Ia lalu dibujuk untuk memberi pelayanan seks pada laki-laki. Tarif sekali melayani pria hidung belang berkisar antara Rp 200.000 - Rp 300.000.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," kata Burhanuddin.

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil melarikan diri dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.

Ia menceritakan mengenai nasib nahas yang menimpanya kepada orangtuanya.

"Tanggal 23, orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," kata Burhanuddin.

Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola

Polisi pun langsung bergerak mengungkap kasus ini.

Selain SDQ, ada tujuh tersangka lain dalam kasus ini yang berperan sebagai muncikari.

Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Polisi juga langsung melakukan razia di Apartemen Green Pramuka City.

Polisi mengamankan 47 orang, terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan yang diduga tengah melakukan transaksi seks. Banyak di antara mereka yang masih di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com