Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

Kompas.com - 20/04/2021, 08:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat, yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, menyampaikan bahwa panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terhadap kliennya belum dapat dipenuhi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sudah dua kali memanggil Sandi, yaitu pada Kamis (15/4/2021) dan Senin kemarin, tetapi Sandi belum memenuhinya.

Pelibatan Inspektorat Jenderal Kemendagri disebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menyerahkan pengusutan kasus ini lewat Inspektorat Kota Depok.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!

Razman menyampaikan beberapa alasan kliennya belum dapat memenuhi panggilan itu.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

"Kami hari ini tidak memenuhi undangan. Itu fungsi pengawasan internal sementara masalah ini sudah masuk ke ranah hukum. Kasus ini sedang bergulir, tetapi tiba-tiba masuk dari inspektur untuk memanggil yang bersangkutan," kata Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin.

Kedua, Razman menyatakan bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujarnya.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," ujar Razman.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Wali Kota Idris: Pemkot Dukung Pengusutan Kasus

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, mengatakan bahwa pemanggilan Sandi tak ada hubungannya dengan urusan hukum karena pihaknya berurusan dengan soal administrasi.

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujar Tumpak melalui telepon, kemarin.

Secara khusus, ia mengambil contoh soal dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Namun, menurut Sandi, harga pasarnya hanya antara Rp 350.000-Rp 400.000.

Pada 2018, menurut Tumpak, Inspektorat Kota Depok dan BPK tak melakukan pemeriksaaan anggaran. Oleh karena itu, kini Inspektorat Jenderal Kemendagri yang akan langsung menelusurinya. Pemanggilan Sandi disebut sebagai bahan verifikasi.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung Dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

"Makanya, bagus juga kalau dia (Sandi) kasih dokumen atau data sama kami. Sandi punya dokumen apa, Damkar punya dokumen apa, kami verifikasi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com