Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bebasnya WNA Saat Karantina di Oakwood PIK yang Hanya Berujung Teguran Pemprov DKI

Kompas.com - 01/05/2021, 07:50 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dinyatakan terbukti tak memenuhi standar operasional prosedur karena ada sejumlah warga negara asing yang bebas berkeliaran dan menggunakan fasilitas apartemen saat tengah menjalani karantina.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan teguran tertulis kepada pengelola apartemen.

Terungkap dari unggahan di medsos

Informasi soal WNA yang bebas berkeliaran di apartemen Oakwood PIK ini pertama kali terungkap lewat postingan para WNA tersebut di media sosial.

Dalam postingan itu, sejumlah WNA mengaku dibebaskan oleh pihak apartemen untuk keluar dari kamar.

Baca juga: Twit Viral WNA Keluyuran Saat Karantina, Ini Tanggapan Ketua Satgas Covid-19

Akun Instagram lena_butuzov_a misalnya, mengunggah gambar saat ia berada di area kolam renang apartemen.

Ia juga menulis bahwa dirinya dibebaskan untuk meninggalkan hotel dan jalan-jalan di ibu kota.

Sementara itu, akun @elena_iluina mempromosikan Apartemen Oakwood kepada rekan-rekannya.

"Jika harus menjalani karantina di Jakarta, pilih hotel ini. Tidak seperti hotel lain, hotel ini membolehkan berenang dan jalan-jalan di kota," tulis akun itu sambil mengunggah foto dirinya sedang berada di kolam renang.

Akun damiannyt juga mengunggah foto di kolam renang apartemen dengan keterangan: "...seperti ini lah karantina karantina kami."

Unggahan itu saat ini sudah tak bisa lagi diakses, tetapi tangkapan layar unggahan itu sudah terlanjur viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Mafia Karantina di Bandara Soekarno Hatta, Plt Kadisparekraf DKI Diperiksa Polisi

Protes penghuni apartemen

Para penghuni apartemen Oakwood PIK pun menggelar unjuk rasa untuk menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi karantina WNA.

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 pada Rabu (28/4/2021), sambil membentangkan spanduk penolakan.

"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," demikian isi spanduk itu.

Para penghuni meminta pihak pengelola apartemen itu untuk menaati peraturan gubernur tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik (rusunami).

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Hanya Beri Teguran ke Apartemen Oakwood PIK

Selain itu, para penghuni mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang dikarantina.

Mereka menyebut para WNA yang melakukan karantina mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit.

Aduan penghuni

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com