Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Sebut SMP Negeri di Kota Tangerang Bakal Terima 10.600 Siswa Baru

Kompas.com - 02/06/2021, 16:41 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ada 10.600 siswa yang bakal diterima di SMP Negeri di Kota Tangerang melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin saat ditemui, Rabu (2/6/2021).

"Yang diterima (di jenjang SMP) ada 10.600-an (siswa)," ungkapnya.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Kota Tangerang Dibuka 14 Juni, Simak Sejumlah Syaratnya!

Jamaludin menuturkan, murid SD di Kota Tangerang kira-kira berjumlah 33.000 siswa. Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya bakal diterima di SMP Negeri melalui seleksi PPDB pada akhir Juni 2021.

"Lulusan SD (ada) 33.000, yang diterima 10.600-an, kurang lebih 30 persen yang diterima," tutur dia.

Jamaludin menambahkan, Kecamatan Tangerang memiliki jumlah SMP Negeri lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya.

Sedangkan, Kecamatan Pinang menjadi lokasi yang memiliki jumlah SMP Negeri tersedikit.

Baca juga: Kepala Sekolah Berbuat Curang Saat PPDB, Dindik Kota Tangerang Ancam Berhentikan

'Ini, Kecamatan Tangerang, ada delapan sekolah. Yang kurang itu di Kecamatan Pinang. Cuma ada satu SMP Negeri," ucapnya.

Dia menambahkan, di Kota Tangerang, ada sekitar 33 SMP Negeri dan 338 SD Negeri yang tersebar di tiap kecamatan.

Jika nantinya seorang murid tak diterima di sekolah negeri, kata Jamaludin, maka dapat mendaftar ke sekolah swasta yang ada di Kota Tangerang.

"Iya, (murid yang tak diterima) ke swasta," katanya.

Jamaludin sebelumnya menyebutkan, setidaknya ada tiga zona dalam jalur zonasi PPDB Kota Tangerang tahun ajaran 2021/2022.

Zonasi merupakan salah satu jalur PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Kota Tangerang Dibagi Tiga, Berikut Pembagiannya

Sementara lainnya dapat melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua/wali murid.

Jamaludin menyatakan, tiga zona itu terbagi dalam tiga wilayah di Kota Tangerang, yakni zona 1 di wilayah timur, zona 2 di wilayah tengah, dan zona 3 di wilayah barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com