Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pungli di Pondok Aren Setelah Pedagang Mengeluh

Kompas.com - 21/06/2021, 21:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu orang diduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, pelaku berinisial NA (38) diduga kerap memeras pedagang dengan meminta uang setiap bulan.

"Ya dia pokoknya setiap ada pedagang disamperin, diminta Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per bulan," ujar Angga saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Pedagang Keluhkan Keberadaan Para Preman yang Lakukan Pungli di Pondok Aren

Dalam melancarkan aksinya, kata Angga, AN tak segan mengintimidasi para pedagang hingga mengusir korbannya apabila menolak memberikan besaran uang yang diminta.

Angga pun mengamini bahwa pelaku kerap mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menjaga keamanan wilayah setempat, guna memuluskan aksinya.

"Iya (mengaku anggota ormas). Pelaku Inisial AN. Kalau enggak dikasih, diusir. Itu satu orang Rp 20.000 sampai Rp 50.000," kata Angga.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami dugaan aksi premanisme dan pungli yang dikeluhkan para pedagang di kawasan Jalan Raya Ceger.

Baca juga: Ketika RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Kolaps dan Banyak Pasien Telantar

Sebelumnya, sejumlah warga dan pedagang mengeluhkan aksi premanisme dalam bentuk pungli di kawasan Pondok Aren.

Para pelaku kerap meminta uang ke kios-kios hingga pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Ceger.

Perwakilan warga dan pedagang yang mengeluhkan aksi premanisme itu membuat surat pernyataan terbuka.

Mereka meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang sudah meresahkan tersebut.

Baca juga: Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Dalam surat yang beredar luas di media sosial itu, Jumat, para pelaku disebut selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan.

"Mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya," bunyi surat tersebut.

Pelaku juga tak segan mengintimidasi dan mengambil barang dagangan jika tidak diberikan uang oleh para pedagang.

"Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya. Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya," lanjut surat tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com