Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kebon Jeruk Mengaku Tak Terima BST meski Telah Terdaftar, Curiga Diambil Ketua RT

Kompas.com - 10/08/2021, 16:29 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fahmi Febrianto (29), warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, mengaku tak mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial padahal telah terdaftar sebagai salah satu penerima.

Saat mengecek situs di https://cekbansos.kemensos.go.id/, nama Fahmi dan ayahnya Makmun (65), tertera sebagai penerima bantuan.

Fahmi mengaku, secara kependudukan, ia dan ayahnya terdaftar sebagai warga RT 3 RW 3, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk. Fahmi dan keluarga memang tinggal di sana selama 20 tahun.

Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya

Namun, sekitar empat tahun yang lalu, Fahmi sekeluarga pindah ke wilayah RT 10/RW 10, tetapi masih di dalam Kelurahan Kebon Jeruk.

"Tapi data nggak saya tarik, jadi saya memang alamat masih terdaftar di RT 3 RW 3 itu," kata Fahmi saat dihubungi via sambungan telefon, Selasa (10/8/2021).

Untuk mengurus BST, Fahmi berusaha menemui Ketua RT 03 di kediamannya pada Minggu (8/8/2021). Saat itu, Fahmi juga telah membawa bukti bahwa dirinya dan ayahnya terdata sebagai penerima bantuan.

Namun, ketika tiba, ketua RT 03 sedang tidak ada di kediamannya.

"Tapi pas itu ada wakil RT, ketemu kami, dibilang 'wah benar nama Pak Makmun, Pak Fahmi benar ada'. Tapi nggak lama dari situ ketua RT pulang, ya udah kita ke rumahnya," kata Fahmi.

Baca juga: Ini Daftar Mal di Jakarta yang Mulai Buka Hari Ini

Fahmi pun menjelaskan maksud kedatangannya.

Sebelumnya, pada April 2020, Fahmi dan ayahnya juga sempat mengurus hal serupa kepada Ketua RT 03. Kala itu, Ketua RT 03 mengatakan bahwa Fahmi dan ayahnya tak terdaftar sebagai penerima bantuan. Fahmi pun meninggalkan nomor telefon rumahnya jika dibutuhkan apabila sewaktu-waktu hal serupa terjadi.

Bedanya, pada kali ini, Ketua RT 03 mengaku bahwa Fahmi dan ayahnya terdaftar sebagai penerima bantuan.

"Dia ngomong 'benar ini Pak Makmun sama Pak Fahmi (terdaftar), tapi dari bansos awal sampai akhir nama ente semua keluar cuma kita enggak ada (nomor) kontak (Fahmi dan Makmun) jadi kita nggak bisa ngehubungin', dia bilang begitu,'" jelas Fahmi.

Menurut Fahmi, Ketua RT 03 berdalih bahwa nomor telefon miliknya yang pernah ia berikan pada April tahun lalu sudah hilang.

Fahmi pun menanyakan kepada Ketua RT 03, di mana surat undangan yang diantarkan PT Pos Indonesia yang dapat digunakan untuk mencairkan BST.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta, Restoran dan Kafe di Ruang Terbuka Boleh Dine In Maksimal 20 Menit

"Kata dia (Ketua RT 03) berkas surat undangan itu dibawa sama orang pos. Ya sudahlah saya nggak mau urusan panjang di situ saya tukeran nomor HP dengan dia," kata Fahmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com