Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Dianggap Berlebihan karena Polisikan Buruh yang Terobos Ruang Kerjanya

Kompas.com - 29/12/2021, 22:34 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menganggap, ditetapkannya enam buruh di Banten sebagai tersangka usai menggeruduk kantor Gubernur Banten adalah tindakan berlebihan.

Enam buruh ditetapkan sebagai tersangka usai kuasa hukum Gubernur Banten melaporkan aksi penggerudukan itu ke Polda Banten pada 24 Desember 2021.

Ubedilah menganggap penetapan tersangka itu berlebihan sebab Wahidin seharusnya dapat menyelesaikan soal penggerudukan itu dengan cara lain.

"Gubernur Banten berlebihan karena perkara yang menyangkut kerugian material, dalam perkara pendudukan itu, itu kan bisa didialogkan," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: KSPI Akui Buruh Salah karena Duduki Kursi Gubernur Banten Saat Demo UMK

"Jadi jangan apa-apa dilaporkan, diperkarakan di meja hukum, nanti ujung-ujungnya dipenjara," sambung dia.

Ubedilah menegaskan, seorang pemimpin hadir untuk menciptakan keadilan.

Cara untuk mewujudkan keadilan tidak harus membawa sebuah perkara ke meja pengadilan.

Menurut dia, banyak cara yang lebih tepat untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Ada cara-cara yang lebih kultural, yang lebih pancasilais. Di antara cara itu adalah bermusyawarah," katanya.

Wahidin seharusnya dapat menyelesaikan soal penggerudukan itu dengan cara memanggil para buruh yang menggeruduk kantornya.

Baca juga: Buruh Disebut Memiting Staf Pemprov Banten, Serikat Pekerja: Bukan Dipiting tapi Dirangkul

Wahidin lantas bertanya mengapa buruh sampai berani menduduki kantornya.

Seorang gubernur, menurut dia, harus siap menghadapi segala kritikan termasuk aksi penggerudukan yang terjadi.

"Saya kira solusi apa yang dilakukan oleh Pemda Banten dengan menentukan tersangka itu, itu cara menyelesaikan yang buruk di dalam perkara upah buruh," imbuhnya.

Ubedilah menambahkan, sikap Wahidin yang melaporkan aksi itu ke kepolisian adalah cara yang tidak modern dan termasuk cara yang cenderung kolonian.

Wahidin, kembali ditegaskan oleh Ubedilah, seharusnya mengedepankan diskusi, dialog, hingga negosiasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com