Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik, Anies: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Kami

Kompas.com - 23/04/2022, 19:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Baca juga: Ombudsman Beri DKI Jakarta Nilai Tinggi dalam Hal Pelayanan Publik

"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami menyampaikan terima kasih atas penghargaan dari Ombudsman RI. Ini adalah hasil kolaborasi garda terdepan kita, yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat," ujar Anies, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/4/2022).

Tak hanya itu, Anies juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang dinilainya sudah bekerja dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Adapun Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik pada Pemprov DKI Jakarta terakhir dilakukan pada tahun 2017 dengan mengambil sampel sebanyak 1.790 produk layanan.

Sampel tersebut mendistribusikan proses pelayanan administratif perizinan dan nonperizinan secara merata dari level paling atas sampai kelurahan.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta masuk ke zona hijau dengan nilai 85,4.

Baca juga: Jelang Hari Kesiapsiagaa Bencana 2022, Anies Harap Jakarta Jadi Kota Tangguh Bencana

Setelah meraih Zona Hijau, maka survei tersebut kembali dilakukan empat tahun kemudian, yakni pada 2021, sesuai peraturan perundangan dengan nilai rata-rata kepatuhan sebesar 88,73.

Beberapa nilai kepatuhan yang berhasil diraih Pemprov DKI Jakarta adalah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 94,47; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,28; Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nilai 90,21; Jakarta Barat dengan nilai 90,00; Jakarta Utara dengan nilai 88,81; Jakarta Timur dengan nilai 87,81; Jakarta Selatan dengan nilai 86,96; serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan nilai 83,91.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan konsistensi penyelenggaraan pelayanan publik untuk mempertahankan predikat kepatuhan tersebut.

Termasuk juga untuk memastikan bahwa masyarakat telah mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar yang baik.

Baca juga: Anies Diberi SP 1 oleh Koalisi Warga Jakarta, Ini Respons Wagub DKI

“Ke depannya, kami akan terus melakukan pemantauan konsistensi pelayanan publik secara berkala dan berkesinambungan di 316 service point atau Unit Pengelola PMPTSP termasuk Mal Pelayanan Publik,” kata dia.

Benni mengatakan, survei penilaian tersebut dilakukan untuk menilik berbagai jenis maladministrasi yang terjadi di instansi penyelenggara pelayanan publik.

Mulai dari ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli atau korupsi, dan hal lainnya yang menjadi faktor penghambat pertumbuhan investasi serta memicu ketidakpuasan masyarakat.

“Adanya penilaian kepatuhan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam suatu instansi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com