Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bentuk Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN, Wagub Riza: Silakan Saja

Kompas.com - 15/08/2022, 21:26 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria buka suara terhadap langkah DPRD DKI Jakarta yang membentuk panitia khusus (pansus) Jakarta Pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Pansus itu dibentuk agar bisa terlibat dalam revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Menurut Riza, pembentukan pansus merupakan hak DPRD DKI.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Pemprov DKI, Ini Alasannya

Ia menyatakan, DPRD DKI membentuk pansus untuk mempersiapkan Jakarta usai status Ibu Kota Negara dicabut, termasuk program kerjanya.

"DRPD membentuk pansus, silakan saja," sebut Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

"Kami sendiri di Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga sudah menyusun, berkoordinasi, dengan Pemerintah Pusat terkait mengambil langkah-langkah, konsep, program, yang komprehensif (usai status Ibu Kota Negara untuk Jakarta dicabut)," sambung dia.

Riza menyatakan, usai status Ibu Kotanya dicabut, Jakarta bakal menjadi kota ekonomi, hingga pusat bisnis dan pusat perdagangan internasional.

Menurut dia, proyeksi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait nasib Jakarta usai status Ibu Kota Negaranya dicabut.

Baca juga: Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Akan Beri Rekomendasi untuk Kekhususan Jakarta

Politisi Gerindra itu menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa Jakarta mampu merealisasikan proyeksi tersebut.

Namun, dalam kesempatan itu, ia belum mengungkapkan langkah tepatnya bagaimana Pemprov DKI dapat merealisasikan proyeksi tersebut.

"Pak Gubernur (Anies), kami semua, memastikan bahwa itu (proyeksi) bisa (direalisasikan)," tutur Riza.

Ketua Pansus Jakarta Pasca-perpindahan IKN Pantas Nainggolan sebelumnya berujar, pansus itu bertujuan agar DPRD DKI terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

"Alasannya (pembentukan pansus) supaya rakyat DKI Jakarta, diwakili DPRD, terlibat dalam pembahasan revisi UU (Nomor 29 tahun 2007). Karena statusnya (Jakarta sebagai Ibu Kota) beralih pindah ke IKN (baru)," tutur Pantas, Senin.

Baca juga: 3 Anggota Partainya Usul Bentuk Pansus JIS, Gerindra DKI Sebut Tetap Dukung Anies

Pansus ini akan membuat rekomendasi untuk revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 selama 6 bulan masa kerja panitia tersebut.

Pantas menyebut, rekomendasi itu kemudian diberikan kepada DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com