Pemeriksaan itu akan melibatkan jajaran lain seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPUKM) DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Andhika menegaskan, tim gabungan tersebut bakal memeriksa perizinan tempat usaha W Super Club.
Sebab, pengajuan perizinan tempat usaha yang kini dilakukan melalui OSS membuat Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.
Baca juga: Pemprov DKI Periksa Izin W Super Club untuk Pastikan Beda Pengelola dengan Holywings
"Kami juga melakukan pengawasan langsung (terhadap) perizinannya karena ini kan izinnya melalui OSS ya. Jadi harus recheck ke lapangan," tuturnya.
Pemeriksaan itu perlu dilakukan sebab Holywings sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan lalu akibat kasus yang menimpanya.
"Seyogianya, ini pernah menjadi isu publik terkait dengan teman-teman tersebut (Holywings). Jadi, kalau saya lihat, ini (W Super Club) perlu dilakukan penelitian kembali," kata Andhika.
Baca juga: Maling Spesialis Spion Mobil Mewah Ditangkap di Kebon Jeruk
Pemeriksaan itu perlu dilakukan secara menyeluruh mulai dari siapa pengelola yang mengajukan perizinan tempat usaha W Super Club.
Karena itu, Pemprov DKI tak dapat mengetahui perizinan tempat usaha W Super Club secara langsung.
"Terkait dengan siapa (pengelola) yang submit dengan branding yang diusulkan seperti itu. Dengan demikian, kami juga akan turun ke lapangan segera," sebut Andhika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.