JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 pada Selasa (29/11/2022).
Rapat ini akan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 disetujui senilai Rp 83,7 triliun.
Baca juga: Dalam RAPBD 2023, Alokasi Dana untuk Dinkes DKI hingga Rp 11,5 Triliun
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengonfirmasi agenda rapat paripurna ini.
"Betul, besok (terdapat rapat) paripurna pengesahan Raperda (APBD DKI 2023)," ujar Gilbert melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).
Menurut politisi PDI-P ini, rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Bisa jadi, kata Gilbert, rapat tersebut baru berlangsung pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Penyertaan Modal Daerah untuk Proyek LRT Naik 2 Kali Lipat Lebih dalam RAPBD DKI 2023
"Undangan (rapat paripurna) jam 10.00 WIB. Paling cepat pukul 11.00 WIB," tutur dia.
Belum diketahui apakah rapat paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2023 ini akan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi atau akan diwakilkan oleh pimpinan DPRD DKI lainnya.
Sebagai informasi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyepakati RAPBD DKI 2023 sebesar Rp 83,7 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.