Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cabut Laporan karena Kasihan, Kasus Pelecehan di Tambora Jakbar Berujung Damai

Kompas.com - 31/12/2022, 14:22 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang dilakukan AS (43) terhadap IR (30) berujung damai usai korban mencabut laporannya.

Korban mengaku kasihan melihat kondisi anak dan istri pelaku yang telantar sebab sosok pencari nafkah di keluarga itu harus ditahan polisi.

Setelah pelaku mendekam di penjara selama 11 hari, akhirnya kasus tersebut selesai dengan mekanisme restorative justice.

Baca juga: Seorang Anak Perempuan Jadi Korban Pencabulan di Tambora, Mulanya Sempat Diduga Disetubuhi

"Pada tanggal 27 Desember 2022 terjadi perdamaian antara korban, pelaku dan keluarga pelaku disaksikan oleh pihak toko tempat mereka bekerja," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Sabtu (31/12/2022).

"Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice. Sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan," lanjut dia.

Putra menjelaskan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu toko grosir obat di Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban yang berstatus janda tersebut sebelumnya pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng.

 Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Sudah Lama Disimpan Pelaku

Diketahui, pelaku sudah beristri dan memiliki satu orang anak laki-laki.

Korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak tiga tahun yang lalu. Mereka sama-sama bekerja sebagai pegawai di toko grosir obat tersebut.

Setelah kejadian pada Jumat, korban langsung datang melapor ke Polsek Tambora.

Alhasil, pelaku ditangkap keesokan harinya pada Sabtu, (17/12/2022) di tempat kerjanya dan langsung ditahan di Polsek Tambora.

 Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Akan Bangun Taman Cincin, Ruang Terbuka Baru di Tanjung Priok

Berdasar hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut karena kesal dimarahi bosnya atas laporan dari korban.

Korban melaporkan ke bos mereka bahwa pelaku tidak mau saat disuruh bekerja mengantarkan bon belanjaan.

Atas laporan itu, pelaku dimarahi bosnya melalui pesan WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com