Yudho mengatakan pelaku R dan J memerkosa korban secara bergilir. Saat melakukan aksi keji itu, mereka memutar musik dengan volume kencang.
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," kata Yudho.
Setelah itu, kedua pelaku juga mengambil barang berharga yakni HP, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.
"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP," tambah dia.
Selanjutnya, korban diturunkan di daerah Kemang, Bogor dalam keadaan muka masih terikat perban. Salah satu warga menolong dan membawa korban ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," kata Yudho.
Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.
Sedangkan, dua orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.