Adapun NSA acap kali memimpin sebuah majelis dzikir yang terletak di Cikampek, Jawa Barat.
Menurut keterangan Hani, sang suami selalu berada di sana setiap malam Jumat dan malam Sabtu.
"Kalau di Jawa Barat dia (terduga pelaku) dikenal dengan sebutan Abi Cakra, Abi Nono, atau Haji Nono," ungkap Hani.
Baca juga: Ayah Pelaku Pencabulan yang Ditahan di Mapolres Depok Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, NMB menjadi korban pencabulan ayah tiri berinisial NSA sejak tahun 2020.
Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual dan mencabuli korban di dua lokasi, yakni Cikampek dan Cirebon.
Sangaji mengungkapkan, peristiwa ini tidak terendus karena NSA melakukannya secara diam-diam.
Terduga pelaku disebut memulai aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban dengan berbagai hadiah.
"Waktu korban masih berusia tujuh tahun atau tahun 2020, dia dicabuli di sebuah kos-kosan wilayah Cikampek. Korban dijanjikan akan dibelikan HP, mobil, dan lain-lain," tutur Sangaji.
"Namun, saat itu korban hanya disuruh telanjang dan dia wajib tidur di atas tubuh ayah tirinya," lanjut dia.
Kemudian, satu tahun setelahnya, NSA disebut menelanjangi korban saat tengah tertidur.
Parahnya lagi, hal itu dilakukan di sebuah majelis dzikir yang mana pelaku dikenal sebagai seorang ustaz di sana.
Baca juga: Eks Kapolsek di Cirebon Tersangka Penipuan Tukang Bubur Dipecat
Pada tahun 2022, perbuatan NSA semakin menjadi-jadi. Terduga pelaku disebut meminta anak sambungnya untuk menjulurkan lidah ke arah mulutnya.
Korban diminta melakukan hal itu berkali-kali ketika usianya baru sembilan tahun.
"Korban disuruh mencium terduga pelaku dengan cara menjulurkan lidah sebanyak enam kali. Dia juga disuruh untuk memegang alat kelHaninnya waktu itu," beber dia.
Adapun korban baru bercerita dua bulan lalu setelah menonton berbagai konten soal pelaporan peristiwa pencabulan di media massa.