JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuka agama berinisial NSA (51) diduga mencabuli anak tirinya, NMB (10), selama tiga tahun terakhir.
Istri pelaku sekaligus ibu kandung dari NMB, Hani (30), mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang lebih dari satu bulan lalu.
Namun, kasus dengan nomor polisi LP/B/290/VI/2023/Polres Cirebon Kota/Polda Jabar tertanggal 22 Mei 2023 itu cenderung jalan di tempat.
"Saya sudah membuat laporan soal kasus ini, tapi hampir dua bulan tidak ada tindak lanjut. Terduga pelaku belum diperiksa sampai sekarang," ujar Hani kepada wartawan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Pemuka Agama Diduga Cabuli Anak Tiri Berkali-kali sejak 2020 di Cikampek dan Cirebon
Sementara itu, kuasa hukum korban, Kasman Sangaji, mengungkapkan, penyidik dari Polres Cirebon Kota sebenarnya sudah melakukan upaya pemanggilan sebanyak satu kali.
Sayangnya, NSA mangkir dalam pemanggilan itu dan sempat ada ketidakpastian dalam kasus ini.
"Jadi sampai saat ini terduga pelaku belum memberikan keterangan. Kami juga tidak tahu sampai mana prosesnya. Kabar terakhir, penyidik akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kali," tutur dia.
Menurut Sangaji, sesuai keterangan saksi, dalam hal ini adalah terduga pelaku sebenarnya tak terlalu dibutuhkan ketika kasus masih proses penyelidikan.
Sebab, pengakuan korban dan hasil visual dari psikolog bisa menjadi bukti nyata perihal kejadian kekerasan seksual atau pencabulan.
Terlebih lagi, kasus ini adalah pencabulan terhadap anak, di mana terjadi pada ruang-ruang sempit yang tidak memiliki banyak saksi.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) layaknya pencabulan, apalagi terhadap anak, terjadi di ruang kecil yang tidak ada saksi. Pendapat dari psikolog dan hasil visual pun seharusnya sudah bisa menaikkan status kasus ini ke penyidikan," beber dia.
Lambatnya penanganan kasus ini, lanjut Sangaji, akhirnya menjadi tanda tanya besar.
Ia menduga apakah ada faktor eksternal yang membuat kasus ini seolah-olah jalan di tempat, antara lain, status serta jabatan pelaku yang memang dikenal sebagai pemuka agama dan kerap memimpin majelis dzikir.
"Terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran itu mengaku tak takut atas laporan polisi yang dilayangkan istrinya. Hal itu disampaikan via pesan singkat WhatsApp, masih ada buktinya," ungkap Sangaji.
"Tapi kami jadi berpikir, apakah karena dia tokoh agama atau tokoh masyarakat sehingga polisi tidak dapat bekerja dengan baik," tambah dia.