Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Kompas.com - 26/06/2024, 16:44 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang selebgram berinisial CN (19) yang mempromosikan situs judi online di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Kita amankan selebgram dengan inisial CN yang memiliki followers Instagram sebanyak 17,9 ribu dengan nama akun @clayssss_,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Bismo berujar, terungkapnya bisnis terlarang dengan mempromosikan situs judi online ini berawal dari kegiatan patroli siber Polresta Bogor Kota.

Dari hasil pemeriksaan, mulanya CN ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk menjadi brand ambassador situs judi online Indosultan88.

Baca juga: Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Kemudian CN menyetujui kerja sama ini. Selebgram yang memiliki ribuan pengikut di media sosial tersebut menerima bayaran Rp 5.500.000 setiap bulan, untuk mengunggah materi promosi situs judi tersebut dua kali sehari.

“Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88 dan mendapatkan kiriman uang dari Natali dengan janji Rp 5.500.000,” ujarnya.

Aktivitas ini berlangsung selama satu bulan dan CN baru menerima bayaran sebesar Rp 3.000.000 sebelum akhirnya terendus oleh pihak berwajib.

Kepada polisi CN mengaku upah dari mempromosikan situs judi online digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

“Baru satu bulan, uang dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, makan, pembayaran biaya hidup,” ungkap Bismo.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik bermuatan perjudian diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah. Tentunya akan kita terus gencarkan penangkapan operasi terhadap perjudian ini yang merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri,” ungkap Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Penipu 'Like-Subscribe' Sudah Lima Bulan Beraksi dan Raup Rp 806 Juta

Polisi Sebut Penipu "Like-Subscribe" Sudah Lima Bulan Beraksi dan Raup Rp 806 Juta

Megapolitan
Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

Megapolitan
Kekejaman Pria di Tangerang, Pukul Rekan Kerja dengan Besi 2,5 Kg hingga Tewas lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kekejaman Pria di Tangerang, Pukul Rekan Kerja dengan Besi 2,5 Kg hingga Tewas lalu Curi 2 Mobil Pikap

Megapolitan
Karyawan Gudang di Tangerang Bunuh Rekan Kerja, Ingin Curi Mobil tapi Takut Ketahuan Korban

Karyawan Gudang di Tangerang Bunuh Rekan Kerja, Ingin Curi Mobil tapi Takut Ketahuan Korban

Megapolitan
Cegah Banjir, Pemkot Jaksel Bangun Sembilan Sistem Drainase

Cegah Banjir, Pemkot Jaksel Bangun Sembilan Sistem Drainase

Megapolitan
Sempat Drop, Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Akhirnya Pulang dari Rumah Sakit

Sempat Drop, Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok Akhirnya Pulang dari Rumah Sakit

Megapolitan
Dua Tersangka Penipuan 'Like-Subscribe' Bujuk Korban Buka Rekening dengan Iming-iming Rp 500.000

Dua Tersangka Penipuan "Like-Subscribe" Bujuk Korban Buka Rekening dengan Iming-iming Rp 500.000

Megapolitan
Sebelum Tertabrak di Tol Cijago, Bocah di Depok Berkeliaran Sendiri untuk Beli Balon

Sebelum Tertabrak di Tol Cijago, Bocah di Depok Berkeliaran Sendiri untuk Beli Balon

Megapolitan
Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Pemprov DKI Didesak Sediakan Sekolah Bebas Biaya untuk Atasi Penerima KJP yang Gagal PPDB

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Heru Budi Bakal Beri Sanksi kepada ASN jika Terlibat Judi Online

Megapolitan
Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Kawasan Monas Dipadati Bus-bus Wisata Jelang Acara HUT Bhayangkara

Megapolitan
Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Banyak Pemilik Tak Tempati Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang karena Jauh dari Tempat Kerja

Megapolitan
Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Sudin SDA Minta Maaf Proyek Pembangunan Drainase di Jaksel Bikin Macet

Megapolitan
Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah

Megapolitan
Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Maju Mundur Laporan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Bisa Turunkan Kepercayaan Publik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com