Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Kompas.com - 29/06/2024, 15:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan, belasan rekening bank yang disalahgunakan  untuk menampung hasil penipuan dengan cara memencet tombol like dan subscribe di Youtube tak menggunakan data korban.

“Data yang digunakan untuk membuka 15 rekening tidak berasal dari korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/6/2024).

Ade Safri menyebutkan, semua rekening yang dibuat pelaku EO (47) dan SM (29) berbeda dengan data korban penipuan yang mereka lalukan.

Ia menjelaskan, rekening-rekening itu dibuat berkat kelihaian SM yang bertugas mencari orang-orang yang bersedia dipinjamkan data pribadinya untuk dibukakan rekening.

Rekening itu tak dibuat menggunakan data korban (korban penipuan), tetapi dari data milik SM yang didapatnya setelah menawarkan orang-orang,” kata Ade.

Baca juga: Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa 15 rekening itu diduga digunakan sepenuhnya oleh otak penipuan yang berinisial D.

D juga bisa dipastikan merupakan salah satu sosok yang berinteraksi dengan korban penipuan.

“Yang jelas peran EO dan SM adalah membuat rekening. Kemudian, buku rekening, ATM, dan ponsel berisi M-banking dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke Kamboja,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang berinisial EO dan SM yang diduga terlibat kasus penipuan lowongan pekerjaan bermodus pencet like dan subscribe di Youtube.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.

Baca juga: Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus Like and Subscribe Konten

Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur, F.

Asisten tersebut lalu menawarkan pekerjaan dengan pencet like dan subscribe di YouTube dengan komisi Rp 31.000.

Namun, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu.

Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan merupakan fiktif belaka dan membuat korban rugi Rp 806 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com