JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial KMA (4) diculik di Jalan Rawa Tengah, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024) pukul 10.42 WIB.
Sehari setelah penculikan, KMA ditemukan di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Rupanya, KMA dibawa oleh ibu kandungnya sendiri yang juga mantan istri ayah korban.
Ayah KMA, RAP (32), menjelaskan bahwa sejak Lebaran Idul Adha pertengahan Juni lalu, ia dan keluarga tinggal di rumah orangtuanya di Kampung Rawa Tengah, Johar Baru.
Sejak saat itu, hampir setiap hari KMA bermain di rumah saudaranya yang berlokasi di depan kediaman orangtua RAP.
Baca juga: Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan
“Itu rumah saudara. Jadi, anak saya sering main ke seberang rumah ini, di depan rumah orangtua saya. Dia bolak-balik, masuk lagi, entar main ke rumah saudara, masuk lagi,” kata RAP kepada Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).
Pada Kamis sekitar pukul 10.30-10.50 WIB, RAP mengantar istrinya ke pasar. Sedangkan KMA berada di rumah saudaranya.
“Pas saya balik, saya memang enggak melihat, saya memang langsung masuk ke dalam rumah. Saya enggak tengok lagi, itu anak ada atau enggak. Karena saya pikir, memang biasa bolak-balik, main, sudah biasa,” ucap RAP.
Selang beberapa waktu, RAP mengecek KMA di rumah saudaranya. Namun, putranya tak berada di tempat.
RAP pun langsung mencari keberadaan putranya. Tetangga RAP menyatakan sempat melihat KMA dibawa oleh seorang perempuan, yang semula dikira sang ibu, menggunakan sepeda motor.
Mendengar hal tersebut, RAP langsung mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) yang mengarah ke Jalan Rawa Tengah. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa KMA dibawa oleh seorang pria dan wanita menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 3900 ETZ.
“Ternyata benar, ada yang ambil, naik motor,” ucap dia.
RAP pun melaporkan kasus penculikan ini ke Polsek Johar Baru. Laporan teregistrasi dengan nomor LP.K/169/VI/2024/SPK SEK.JB/RED JAKPUS/PMJ.
Berangkat dari laporan RAP, polisi melakukan penelusuran. Sehari setelah penculikan atau Jumat (28/6/2024), polisi menangkap perempuan berinisial TA (32) dan laki-laki berinisial ANRS (33) yang diduga menculik KMA dan membawanya ke Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Ternyata, TA merupakan ibu kandung korban, sedangkan ANRS adalah suami baru TA. TA mengambil KMA tanpa sepengetahuan RAP.
Baca juga: Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah
"TA adalah ibu kandung korban, karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).