Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kargo Mencuri Paket Kiriman iPhone di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/04/2016, 16:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Salah satu karyawan PT Gapura Airport Services yang bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Andri Jasman (33), diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta seusai mengambil sejumlah gadget dari paket kiriman yang dia pindahkan.

Andri merupakan operator traktor gerobak yang bertugas memindahkan paket kiriman dari gudang kargo Garuda Indonesia ke pesawat GA 204, pesawat kargo rute Jakarta-Yogyakarta, 15 Maret 2016 lalu.

"Di saat tersangka dalam perjalanan ke pesawat GA 204 mendapati barang yang terjatuh dari gerobak, lalu tersangka lihat isinya ternyata kardus handphone. Dia ambil handphone itu dan disembunyikan di belakang setir, dan tidak memberi tahu security," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mirzal Maulana kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).

Andri menyembunyikan tiga kardus handphone, yakni iPhone 6S, iPhone 6S Plus, dan Xiaomi Redmi 3. Setelah mengambil ketiga barang tersebut, Andri membawanya kepada penadah, berinisial JJK, untuk dijual.

Pertemuan Andri dengan JJK dilakukan di luar area bandara, yakni di salah satu restoran cepat saji di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Setelahnya, JJK pun menjual tiga handphone itu.

Dua iPhone sudah dijual di Jambi dan Jakarta Selatan, sedangkan Xiaomi masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Menurut Mirzal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak penerima paket kiriman yang mendapati kejanggalan terhadap barangnya.

Pihak penerima pun menyampaikan komplain kepada PT TIKI JNE, selaku perusahaan yang melayani jasa pengiriman barang tersebut. (Baca: Pengakuan Porter Lion Air yang Setahun Lebih Mencuri Barang Penumpang)

"Pas barang dikirim, ada tujuh koli. Satu kolinya itu kelihatan rusak atau dalam kondisi tidak wajar. Pas dicek, tiga handphone sudah hilang. Dari sana, polisi menyelidiki sampai menemukan pelakunya ini," tutur Mirzal.

Atas tindakannya, kedua pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Naik Sriwijaya Air ke Silangit, Koper Nenek Ini Dirusak, Uang Rp 13 Juta Hilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com