BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Bekasi Timur menggerebek markas penadah motor-motor hasil pencurian dan pembegalan di Kota Bekasi.
Motor tersebut rencananya dikirim ke daerah Lampung dan Palembang. Motor dibungkus dengan karung, lalu dikirim menggunakan ekspedisi bus.
Rupanya, para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan itu sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Ayah dan Anak Jadi Penadah, Motor Curian Dipreteli lalu Dijual ke Lampung
Penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan Tim Buser yang melihat seorang pemuda mengendarai motor tanpa pelat nomor kendaraan.
Pemuda tersebut masuk ke rumah kontrakan di Kampung Cerewet, Jalan Anggrek 1, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Dari pemantauan itu diketahui beberapa unit kendaraan yang masuk (ke dalam rumah) tanpa dilengkapi pelat nomor," kata Sigit.
Setelah itu, polisi mencurigai keberadaan bungkusan putih yang dilapisi karung di halaman rumah tersebut.
Berdasarkan temuan itu, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan kedua pelaku tengah membungkus motor curian yang sudah dipereteli.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah dan Anak Penadah Motor Curian di Bekasi
Diketahui bahwa dua orang pelaku itu merupakan ayah-anak berinisial M (65) dan RF (21). Kedua pelaku menyimpan motor curian sebelum dikirim ke Lampung dan Palembang.
"Motor-motor yang berhasil diamankan ini (dari rumah pelaku) hasil curian. Kedua pelaku ini merupakan bapak dan anak," ujar Sigit.
Kepada polisi, M dan RF mengaku mendapatkan motor dari pelaku lain yakni DS dan F. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran.
"Jadi motor-motor itu hasil kejahatan pencurian dan begal. Pelaku mengaku mendapatkan kendaraan-kendaraan tersebut dari pelaku DS dan pelaku F yang saat ini masih DPO," kata Sigit.
Baca juga: Ayah dan Anak Diupah Rp 400.000 Tiap Kirim Motor Curian ke Lampung
Sigit menuturkan, M dan RF mempreteli motor curian itu agar mudah dikirim dari Kota Bekasi ke Lampung menggunakan ekspedisi bus.
Setelah melepaskan setang motor dan ban depan, kedua pelaku membungkusnya dengan karung dan kardus, lalu diikat tali rafia.
"Jadi copotan atau pelepasan ini dilakukan pada bagian setang motor dan bagian ban motor depan, gunanya agar dapat dibungkus dan dimasukkan dalam karung untuk mempermudah proses pengiriman ke Lampung dan Palembang," kata Sigit.