Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot Sudah Keluar Rumah Sakit

Kompas.com - 16/05/2017, 11:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ichtiyarul Jamil (21), pengemudi Grabbike yang sempat koma berminggu-minggu karena ditabrak sopir angkot, sudah pulang ke rumahnya di Tangerang.

Pemuda yang kuliah sambil kerja sebagai pengemudi ojek online itu kini menjalani terapi untuk berdiri dan berjalan.

"Alhamdulillah sudah pulang awal bulan Mei ini setelah dua sampai tiga minggu dirawat," kata ayah Jamil, Ichsan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017) siang.

Ichsan menceritakan, selama di rumah, Jamil rutin melakukan terapi dengan dibantu pihak keluarga.

Terapi ini dilakukan karena saraf dan otot di tubuh Jamil tidak terbiasa berdiri dan berjalan selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mau ke kamar mandi awal-awal pulang perawatan masih harus dipapah," kata Ichsan.

(Baca juga: Sempat Koma 19 Hari, Kondisi "Driver" Grabbike yang Ditabrak Angkot Membaik)

Meski begitu, Ichsan mengatakan, Jamil tidak trauma atas kejadian yang menimpanya. Jamil ditabrak dari belakang oleh sopir angkot saat terjadi bentrok antara ojek online dan angkot.

Jamil kini fokus untuk memulihkan diri agar bisa kembali bekerja dan melanjutkan kuliahnya sebagai mahasiswa D3 jurusan Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

"Kampus juga sudah menyetujui cutinya Jamil sampai September nanti. Doakan mudah-mudahan Jamil bisa cepat pulih," ujar Ichsan.

Jamil sempat kritis karena ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh sopir angkot berinisial SBH (22), Maret 2017.

Saat kejadian berlangsung, Jamil mengenakan jaket dan helm GrabBike. Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan itu langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan.

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH.

Setelah menabrak Jamil, SBH menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan.

(Baca juga: "Driver" Grabbike Galang Dana untuk Pengemudi yang Ditabrak Sopir Angkot)

Atas perbuatannya, SBH ditahan dan ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

SBH dijerat pasal mengenai percobaan pembunuhan berencana, yakni Pasal 53 juncto Pasal 340 subsider Pasal 53 juncto Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Ancaman hukumannya, hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Siomay di Kebayoran Baru Rutin Berkurban Tiap Tahun, Menabung untuk Patungan Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Baru Rutin Berkurban Tiap Tahun, Menabung untuk Patungan Sapi

Megapolitan
Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Ditemukan Polisi di Jakbar Diduga Dicetak di Sukabumi

Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Ditemukan Polisi di Jakbar Diduga Dicetak di Sukabumi

Megapolitan
Cerita Warga Slipi Datang ke Masjid Istiqlal untuk Lihat Sapi 'Gemoy' Jokowi

Cerita Warga Slipi Datang ke Masjid Istiqlal untuk Lihat Sapi "Gemoy" Jokowi

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Seruduk Motor hingga Masuk Kedai Kopi

Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Seruduk Motor hingga Masuk Kedai Kopi

Megapolitan
TPS Pasar Merdeka Bogor Tampung 13 Ton Sampah dalam Sehari, Petugas Kewalahan

TPS Pasar Merdeka Bogor Tampung 13 Ton Sampah dalam Sehari, Petugas Kewalahan

Megapolitan
Hendak Menyeberang, Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor

Hendak Menyeberang, Seorang Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kecelakaan di Jalan Raya Bogor yang Tewaskan Penumpang Ojol

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kecelakaan di Jalan Raya Bogor yang Tewaskan Penumpang Ojol

Megapolitan
Bebas PBB di Jakarta Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Warga Diminta Mutakhirkan NIK

Bebas PBB di Jakarta Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Warga Diminta Mutakhirkan NIK

Megapolitan
Bertengkar dengan Istri Ketiga, Pengemudi Ojol di Cilincing Panjat SUTET untuk Percobaan Bunuh Diri

Bertengkar dengan Istri Ketiga, Pengemudi Ojol di Cilincing Panjat SUTET untuk Percobaan Bunuh Diri

Megapolitan
Permukiman Lembap dan Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus Rawan Terkena Penyakit

Permukiman Lembap dan Minim Sinar Matahari, Warga Gang Venus Rawan Terkena Penyakit

Megapolitan
Aturan Baru PBB di Jakarta: Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Aturan Baru PBB di Jakarta: Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Megapolitan
PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta meski Jokowi Disebut Tak Setuju

PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang pada Pilkada Jakarta meski Jokowi Disebut Tak Setuju

Megapolitan
Pastikan Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai Ciliwung, Pengelola Masjid Istiqlal: Tak Setetes Darah Pun

Pastikan Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai Ciliwung, Pengelola Masjid Istiqlal: Tak Setetes Darah Pun

Megapolitan
Lampu Terus Menyala karena Minim Cahaya Matahari, Gang Venus Tambora Dinilai Rawan Kebakaran

Lampu Terus Menyala karena Minim Cahaya Matahari, Gang Venus Tambora Dinilai Rawan Kebakaran

Megapolitan
Dalam Sehari, 13 Ton Sampah Diangkut dari TPS Pasar Merdeka Bogor

Dalam Sehari, 13 Ton Sampah Diangkut dari TPS Pasar Merdeka Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com