Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyokan Ipda Ishak Berujung Penangkapan Anggota Ormas di Depok

Kompas.com - 27/12/2018, 12:18 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Brimob, Ipda Ishak, dikeroyok oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/12/2018) pukul 17.00.

Saat itu, Ipda Ishak hendak melintasi jalan Juanda bersama keluarganya.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula ketika oknum ormas tersebut meminta sumbangan untuk membantu korban tsunami Banten di putaran Jalan Juanda.

Baca juga: Pasca-penutupan oleh Ormas, Polisi Patroli di Jembatan Pitara

Namun, kegiatan tersebut mengakibatkan kemacetan panjang dan membuat resah para pengendara.

"Nah, karena korban melihat sepanjang Jalan Juanda sudah macet, akhirnya korban menegur ormas tersebut untuk tidak memberhentikan kendaraan terlalu lama," ucap Firdaus di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018).

Oknum ormas yang tidak terima pernyataan Ipda Ishak langsung menendang mobil korban.

Kemudian terjadi percekcokan antara korban dan pelaku yang berujung perobekan baju Ipda Ishak. Selain itu, Ipda Ishak juga diludahi.

Baca juga: 5 Anggota Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Brimob Ipda Ishak

Saat itu, Ipda Ishak tidak mengenakan seragam dinasnya karena tengah berlibur.

"Para anggota ormas tersebut tetap memukuli korban yang ketika itu sudah mengaku sebagai anggota Brimob," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian rahang pipi sebelah kanan.

Ipda Ishak akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Keroyok Ipda Ishak di Depok, 13 Anggota Ormas Ditangkap Polisi

Polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Akhirnya, pihak kepolisian menangkap 13 anggota ormas BPKB Banten yang diduga mengeroyok Ipda Ishak, Rabu dini hari.

"Sudah diamankan 13 orang anggota ormas dan enam saksi mata di lokasi, sehingga totalnya ada 19 orang yang saat ini diperiksa," ucap Firdaus.

Baca juga: Anggota Brimob Dikeroyok Oknum Ormas di Jalan Juanda Depok

Polresta Depok pun menetapkan lima orang anggota ormas menjadi tersangka pelaku pengeroyokan Ipda Ishak.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto mengatakan, oknum tersebut kini ditahan di Polresta Depok guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan 13 orang ormas yang diamankan, penyidik sudah menetapkan lima anggota ormas menjadi tersangka pengeroyokan. Kini mereka semua telah kami tahan," ucap Didik.

Baca juga: Polisi: 2 Ormas dan Sopir Angkot Diduga Kerja Sama Tutup Jembatan Pitara Depok

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan lima tersangka, seperti baju korban, alat pengeras suara, dan lain-lain. 

Atas perbuatannya, lima anggota ormas ini disangkakan melanggar Pasal 170, Pasal 335, dan Pasal 358 juncto Pasal 55 ayat 1 tentang pengeroyokan di depan umum dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com