JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyiapkan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang.
Sebanyak 106 anggota Dewan itu akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Anggaran pengadaan pin emas itu sudah dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.
Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI ini menuai pro dan kontra di antara anggota legislatif sendiri. Ada anggota Dewan yang akan menerima, menerima namun tidak memakainya, menerima untuk dijual, hingga menolak.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, pemberian pin emas kepada anggota DPRD DKI adalah hal yang wajar. Pin tersebut juga sudah diberikan untuk anggota DPRD DKI periode-periode sebelumnya.
"Bukan hak juga sih, tapi sudah kebiasaan yang selama ini sudah berjalan. Sejak sebelum reformasi udah seperti itu. Bukan hal baru," kata Gembong, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Soal Pin Emas, Fraksi PDI-P: Ini Kan Kebiasaan yang Selama Ini Sudah Berjalan
Menurut Gembong, pemberian dua pin emas untuk masing-masing anggota DPRD DKI tak perlu dipermasalahan. Sebab, anggota DPR RI hingga DPRD tingkat kota/kabupaten juga menerimanya.
Terlebih, anggaran untuk pin emas sudah masuk dalam APBD 2019.
"Ini kan dianggarkan tahun sebelumnya, sekarang yang jadi persoalan apa? Yang dipersoalkan mereka tuh apa? Makanya saya tidak mau berpolemik, ya sudah lah. Ngapain kita berpolemik di dalam rumah sendiri dan yang dipersoalkan bukan hal yang substansial," kata politisi PDI-P yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024 itu.
Sementara itu, anggota baru DPRD DKI terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah mengaku menolak pin emas untuk anggota legislatif.
Ima memastikan tidak akan memakai pin emas tersebut. Dia akan membuat pin baru berbahan kuningan.
Jika dibolehkan, staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.
Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.