Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Pencegahan Covid-19 Dunia Usaha Saat Era New Normal di Bekasi

Kompas.com - 29/05/2020, 05:50 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi akan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Saat new normal diterapkan, maka berbagai tempat usaha maupun perkantoran di Kota Bekasi akan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19.

“Saat new normal kita memberikan kesempatan kepada orang-orang yang sekarang ini terganggu ekonomi, usahanya sudah mulai dibuka,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (28/5/2020).

Protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat usaha (tempat kerja perkantoran, usaha, jasa dan perdagangan) dalam masa new normal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020.

Baca juga: Aturan New Normal Perkantoran: Hindari Lembur, Jarak Antar-pegawai Semeter, hingga Hapus Shift Malam

Berikut protokol yang harus diikuti pihak managemen tempat usaha selama new normal diterapkan:

- Pihak manajemen/tim penanganan covid 19 di tempat kerja selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi dari pemerintah daerah

- Kewajiban semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ketempat kerja setiap keluar rumah

- Larangan masuk kerja bagi pekerja tamu /pengunjung yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk pilek/sesak nafas

- Jika pekerja harus menjalankan karantina /isolasi mandiri agar hak-haknya tetap diberikan

- Menyediakan ruangan tersendiri untuk observasi pekerja yang ditemukan gejala saat dilakukan skrining

Baca juga: Tidak Punya SIKM Dilarang Masuk Kota Bekasi

- Pada kondisi tertentu, jika diperlukan tempat kerja yang memiliki sumber daya dapat memfasilitasi tempat karantina/isolasi mandiri

- Penerapan higine dan sanitasi lingkungan kerja, dengan ketentuan memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, yakni menciptakan higine dan sanitasi lingkungan kerja dan menyiapkan sarana cuci tangan

- Physical distanting dalam semua aktifitas kerja dengan jarak pekerja 1 meter

- Melakukan rekayasa engeneering penularan seperti pemasangan pembatasan atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pelanggan

- Sebelum bekerja melakukan self assesment risiko Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com