JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban makin marak di masa pandemi Covid-19.
Sulitnya mendapat pekerjaan di masa pandemi dan resesi ekonomi membuat korban mudah tergiur dengan ajakan pelaku.
Masyarakat harus berhati-hati agar tidak turut menjadi korban kejahatan dengan modus serupa.
Berikut sejumlah kasus kejahatan dengan modus menawarkan pekerjaan yang terjadi baru-baru ini:
Kejahatan dengan modus menawarkan pekerjaan baru-baru ini dilakukan oleh seorang anggota TNI gadungan.
Pelaku menjaring korbannya lewat media sosial Facebook. Ia menjanjikan pekerjaan kepada korbannya.
Setelah meyakinkan korban di dunia maya, si pelaku mengajak korban untuk bertemu di Jalan Tanah Abang II, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Saat bertemu, korban dan pelaku sempat berbincang. Pelaku kemudian menyuruh korban membeli kopi.
Saat korban membeli kopi, pelaku langsung membawa kabur motor korban.
Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan, TNI Gadungan Curi Motor Korban
Aksi pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sehingga mudah teridentifikasi.
"Identitas pelaku sudah diketahui, kini pelaku dalam pengejaran anggota di lapangan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gambir Kompol Guntarto saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan seragam loreng khas TNI.
"Korban kehilangan motor Suzuki GSX 150cc. Laporan korban sudah kami terima dan pelaku kini dalam pengejaran," ujarnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan orang yang sama dengan pelaku kasus yang pernah ditangani Polsek Gambir.
"Pelaku ini sering meyakinkan korban jika dirinya anggota dengan memakai atribut TNI, padahal dia sipil. Jadi hanya ngaku anggota," ujarnya.
Sepinya orderan ojek online di kala pandemi menjadi peluang bagi SR alias Y (54) untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Y berulang kali menipu para pengemudi ojek online.
Y menipu 11 orang dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan menjadi sopir pribadi, lalu membawa kabur kendaraan milik korban.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta mengatakan, Y ditangkap di rumahnya di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Penipu Ditangkap di Karawang, 11 Kali Curi Motor Modus Tawarkan Pekerjaan
Anggota Polsek Kebayoran Lama kemudian menangkap S yang berperan sebagai penadah motor hasil curian Y.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.