Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Narkoba, Seorang Polisi di Bekasi Diberhentikan Tidak Hormat

Kompas.com - 15/03/2022, 16:45 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang anggota kepolisian berinisial AY diberhentikan secara tidak hormat pada Selasa (15/3/2022) dalam apel yang digelar di Polres Metro Bekasi.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dilakukan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sebagai bandar.

"PTDH dilakukan kepada anggota yang terlibat sebagai bandar narkoba dengan pangkat Brigadir," ujar Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supriadi dalam apel tersebut, Senin (15/3/2022).

Baca juga: Edarkan Narkoba dengan Modus Jualan Nasi Kucing di Angkringan, Pelaku Ditangkap Polres Bekasi

Deddy menuturkan, pengungkapan kejadian tersebut berawal ketika Satuan Reserse Narkoba mengungkap peredaran narkoba.

Setelah dilakukan proses pengembangan, oknum tersebut diketahui berperan dalam perederan barang haram.

Ia lupa berapa banyak barang bukti yang disita dari oknum tersebut, tetapi ia menekankan bahwa AY merupakan bandar narkoba.

"Saya lupa dapat disita berapa banyak dari anggota tersebut, tapi kategorinya sebagai bandar lah," kata Deddy.

Deddy menjelaskan, pemberhentian tidak hormat tersebut sudah sesuai dengan Sidang Etik Polri yang kemudian dikuatkan lewat Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor Kep/115/II/2022 tertanggal 18 Februari 2021.

Baca juga: Masalah Sampah di Bekasi Kian Mengkhawatirkan, Apa Solusi Pemerintah?

Deddy mengatakan, AY tidak dihadirkan dalam apel dan saat sedang menjalani proses hukuman atas perbuatannya.

"Kalau pidananya iya, di lembaga pemasyarakatan iya juga," kata dia.

Selain acara pemberhentian kepada oknum anggota tersebut, Kepolisian Resort Metro Bekasi juga memberikan piagam penghargaan berupa plakat kepada 29 anggota kepolisian yang berprestasi dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal.

"Ada pengungkapan kasus di Cikarang Barat soal penganiayaan sampai meninggal, kemudian di Tarumajaya pengungkapan curanmor," jelas Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com