JAKARTA, KOMPAS.com - Sekomplotan pencuri dibekuk polisi lantaran kerap beraksi mencuri sepeda motor di Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengamankan lima orang pelaku.
"Tim mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS. Selanjutnya menangkap tiga orang terduga penadah dengan inisial STR, PF, dan MR," kata Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).
Sementara, seorang penadah lainnya berinisial JUL masih dalam daftar pencarian orang alias buron.
Dalam penangkapan komplotan itu, polisi juga mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Dengan barang bukti sejumlah 14 unit sepeda motor berbagai jenis dan ini dalam kurung waktu satu tahun," jelas Pasma.
Selain barang bukti sepeda motor, polisi juga mengamakan barang bukti belasan plat nomor kendaraan palsu dan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
"Di samping sepeda motor, barang bukti lain ada 14 plat nomor palsu dan 56 STNK palsu dan uang tunai Rp 200.000 serta perhiasan emas," jelas Pasma.
Baca juga: Perampok Minimarket Ditangkap di Senen, Motifnya Sakit Hati karena Dipecat
Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sedangkan tersangka STR, PF dan MR dengan Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.