Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PSI Minta Kejelasan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Formula E 2022

Kompas.com - 09/11/2022, 16:39 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta.

Hal itu disampaikan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022)

"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh Idris.

Baca juga: Tak Percaya Formula E Untung Rp 6 Miliar, Politisi PDI-P: Perhitungannya Belum Jelas

Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.

Meski PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.

"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," ujar Idris.

Baca juga: Jakpro Revisi Pernyataan Dirutnya: Laporan Keuangan Formula E Diaudit KAP, Bukan BPK

Sebelumnya, Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.

"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.

"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.

Baca juga: Formula E Untung Rp 6 M tapi Masih Punya Utang, Ini Penjelasan Jakpro

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta.

Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.

Widi menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.

"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi.

Baca juga: Polemik Untung-Rugi Formula E Jakarta

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak tak yakin penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022 untung sebesar Rp 6 miliar.

Gilbert curiga nilai keuntungan yang diperoleh dari ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu lebih rendah dibandingkan yang disampaikan PT Jakpro.

Gilbert menduga PT Jakpro tak memperhitungkan biaya Rp 560 miliar yang sudah digelontorkan dari APBD DKI untuk membayar commitment fee Formula E.

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert dilansir dari Tribunjakarta.com, Senin (7/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com