"Pertanyaan kami, selanjutnya, kalau Majelis kebetulan tidak tegur, bukan kah pengacara berhak keberatan ke Majelis kalau JPU mengulang pertanyaan yang sama? Mohon petunjuk," tanya Hotman.
"Baca KUHAP-nya. Bahwa pertanyaan itu disampaikan melalui perantara Ketua Majelis. Kalau Majelis menyatakan itu sudah bisa tidak diajukan, tentu itu kewenangan Ketua Majelis, bukan kewenangan kedua belah pihak yang menyangkal-nyangkal itu," jawab Jon.
Persidangan kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa pun kembali berlanjut. Jaksa pun menegaskan tidak mengulang pertanyaan.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim Bukan Timnya
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram, yang diambil para pelaku dari Mapolres Bukittinggi.
Hotman Paris membantah telah dimarahi dan hendak diusir oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih di dalam persidangan. Saat itu, majelis hakim menilai tim kuasa hukum Teddy dinilai tak tertib selama persidangan berlangsung.
"Dalam sidang perkara pidana Irjen Teddy Minahasa seolah-olah Hotman Paris dimarahi dan hendak diusir oleh hakim, itu tidak benar," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Hotman menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Teddy Minahasa terdiri dari tiga kantor pengacara, di antaranya Kantor Pengacara Hotman Paris, tim pengacara Ronald, dan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
Dari ketiganya itu, Hotman mengungkapkan bahwa yang dimarahi hakim itu merupakan tim pengacara dari FHP atau Faisal.
Baca juga: Majelis Hakim Tunda Sidang 2 Jam demi Tunggu Kehadiran Teddy Minahasa sebagai Saksi Mahkota
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa hakim tidak marah kepada Hotman maupun asistennya. Namun, hakim marah kepada Faisal.
"Yang dimarahi oleh hakim adalah pengacara lain (bernama Faisal) memang juga kuasa hukum dari Teddy Minahasa akan tetapi bukan dari Kantor Hotman Paris," ujar dia.
(Penulis : M Chaerul Halim, Zintan Prihatini | Editor : Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.