JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus seorang ibu berinisial TA (32) yang disebut menculik anaknya sendiri, KM (4), di Kampung Rawa Tengah, Johar Baru, Jakarta Pusat, berakhir damai.
"Pelapor sang ayah berinisial RAP (32) dan pelaku (mantan suami istri) sepakat berdamai," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya
Awalnya, ayah KM, RAP, melapor kehilangan anaknya yang diduga diculik pada Jumat (28/6/2024).
Berbekal pelat nomor yang terlihat dari CCTV di sekitar lokasi penculikan, polisi menangkap pelaku suami istri berinisial ANRS (33) dan TA.
Kepada polisi, TA mengaku membawa anaknya karena rindu usai tiga tahun tidak bertemu setelah bercerai dengan RAP.
"Karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," papar Chandra.
Kini, TA dan RAP sepakat membagi waktu untuk membesarkan KM.
"Kesepakatan damai pengasuhan anak untuk hari Senin sampai Jumat diasuh oleh bapak kandungnya RAP, kemudian hari Sabtu dan Minggu diasuh oleh ibu kandungnya TA," ungkap Chandra.
Baca juga: Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.