JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap RP, pelaku penggelapan mobil milik bos rental berinisial BH (52) yang tewas dianiaya di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024)
"Kami mau terbitkan DPO," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pelaku yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati
Menurut dia, RP masih dicari oleh polisi. Selain itu, kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Polisi kini sudah memegang identitas asli yang didapat dari fotokopi KTP milik RP saat transaksi penyewaan mobil.
"Kami sesuaikan dengan data identitas yang tertera di fotokopi KTP yang bersangkutan, saat terjadi transaksi dengan bos rental mobil," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyita mobil Honda Mobilio berwarna putih milik BH, yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Barang bukti sudah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Nicolas.
"Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," sambung dia.
Baca juga: Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental
Menurut Nicolas, mobil itu disita dari tangan pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur bersama surat-surat kendaraan," ujar dia.
AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak terlapor dalam kasus penggelapan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (RP)," ucap dia.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi.
"Saksi diambil keterangan yang di-BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.