Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Demo Gerakan Eggi Sudjana dan Kivlan Zein, Dibatalkan Polisi dan Akan Beraksi Lagi

Kompas.com - 10/05/2019, 10:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kivlan Zein dan Eggi Sudjana menginisiasi aksi unjuk rasa yang akan digelar di gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) kemarin.

Mereka membawa massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) untuk melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPU dan Bawaslu.

Namun unjuk rasa yang dilakukan bak tarik ulur karena sempat dibatalkan oleh polisi kembali digelar.

Berikut 5 fakta aksi tersebut yang dirangkum Kompas.com:

1. Menuntut KPU dan Bawaslu transparan

Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.
Eggi mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menuntut KPU dan Bawaslu transparan. 

"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujar Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Selain itu, lanjut dia, KPU harus berani mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan.

Ia berharap polisi dapat memproses hukum orang-orang yang melakukan kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres 2019.

Baca juga: Ada Massa Eggi dan Kivlan, Jalan di Depan Bawaslu Hanya Bisa Dilintasi 1 Lajur

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, dihitung terus (perolehan suara)," katanya. 

"Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bagi yang mengubah atau mengganti angka-angka (perolehan suara) dalam komputer itu setidaknya dipidana empat tahun. Kok polisi enggak proses," ujar Eggi. 

2. Dibatalkan polisi

Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) saat unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). Unjuk rasa yang diprakarsai oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana mendesak KPU dan Bawaslu untuk membongkar kecurangan yang terjadi selama penghitungan suara.
Massa GERAK telah berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada pukul 12.30 WIB.

Namun aksi tersebut kemudian dibatalkan oleh polisi lantaran iizin yang belum didapatkan massa aksi untuk melakukan kegiatan.

"STTP (surat tanda terima pemberitahuan) memang enggak dikeluarkan. Mereka juga nyadar sendiri kita enggak keluarkan STTP. Makanya tadi naik perwakilan mereka yang dituakan, lalu kita koordinasi dengan mereka. Mereka sendiri yang menyampaikan akan bubar dengan tertib," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan kepada wartawan Kamis siang di Lapangan Banteng.

Baca juga: Tak Boleh Gelar Aksi di Bawaslu, Massa Eggi dan Kivlan Bubarkan Diri

Harry mengaku tidak tahu-menahu soal butir persyaratan yang tidak terpenuhi oleh massa dalam memperoleh izin.

"Kan ada persyaratannya. Izin diajukan ke Polda, Polres tinggal menerima. Di sana ada persyaratan yang harus dipenuhi," tutur Harry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Warga Tegal Alur: Gibran dan Heru Budi Datang Hanya Bicarakan Soal Pengerukan Kali

Megapolitan
Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Dishub Jaksel Bakal Razia Parkir Liar di Jalur Sepeda dan Trotoar di Senopati

Megapolitan
PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Megapolitan
Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Terkait Pilkada Jakarta, DPD Golkar : Ketua Umum Tengah Koordinasi dengan Partai di KIM

Megapolitan
Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Cegah Banjir, Warga Tegal Alur Dukung Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Stasiun Pondok Jati

Megapolitan
Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Ada Warteg Terbakar, Jalan Duren Tiga Arah Kemang Sempat Ditutup

Megapolitan
Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Diduga karena Korsleting, Sebuah Warteg Terbakar di Duren Tiga

Megapolitan
Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Bocah Jatuh dari Rusunawa Rawa Bebek, Pengamat: Kondisi Rusunawa di DKI Mengkhawatirkan

Megapolitan
Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Jalan Prof Dr Satrio Macet Panjang Imbas Proyek Drainase

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com