Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakbar, Panjang Antrean Lebih dari 1 Km

Kompas.com - 14/08/2020, 17:53 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11.000 warga mengantre untuk mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mulai Jumat (14/8/2020) pagi.

Warga sebanyak itu terkena tilang pada dua minggu Operasi Patuh Jaya 2020.

Terjadinya antrean warga mengurus tilang disebabkan tutupnya Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama seminggu akibat ada staf yang terdeteksi terpapar virus corona (COVID-19).

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena COVID-19," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edi Subhan, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kronologi Putra Amien Rais Cekcok dengan Pimpinan KPK di Pesawat

Dengan demikian, sidang Jumat pekan lalu dan Jumat ini dikumpulkan jadi satu hari.

"Total ada 11.000 pelanggar," katanya.

Belasan ribu warga yang mengurus tilang itu sempat mengakibatkan antrean panjang sekitar lebih dari satu kilometer.

Mereka mengantre dari Jalan Kembangan Raya samping Kejari Jakarta Barat hingga Jalan Kembangan Raya depan kantor instansi tersebut.

Meski sekarang tilang bisa diurus secara daring, warga ngotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini.

Antrean warga dijaga oleh Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.

Baca juga: Olah TKP Kasus Penembakan Pria di Kelapa Gading, Polisi Temukan Lagi Satu Selongsong Peluru

Edi menyayangkan pelanggar yang mengambil barang bukti tilang dalam satu hari secara bersamaan.

Padahal banyak cara lain dalam mengurus tilang selain mengambil langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Misalnya saja lewat tilang daring. Pelanggar tinggal akses laman web Kejaksaan Negeri atau mengunduh aplikasi Informasi denda tilang di "Playstore."

"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda di situ sehingga mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke Kantor Pos terdekat untuk memberikan slip denda ke petugas pos. Nanti petugas pos kirimkan ke kami," kata Edi.

Nantinya lewat pos, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan mengirimkan STNK atau SIM yang ditilang ke alamat pelanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Kembali Diperiksa KPK, tapi Masih Waswas

Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Kembali Diperiksa KPK, tapi Masih Waswas

Megapolitan
Soal Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada DKI, DPD Golkar : Itu Hak PKS, Silahkan Saja

Soal Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada DKI, DPD Golkar : Itu Hak PKS, Silahkan Saja

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Masih Tunggu Arahan DPP untuk Tentukan Cawalkot Bogor

Gerindra Kota Bogor Masih Tunggu Arahan DPP untuk Tentukan Cawalkot Bogor

Megapolitan
Pengamat: Rusunawa Rawa Bebek Bukan Ditujukan untuk Keluarga, melainkan Buruh

Pengamat: Rusunawa Rawa Bebek Bukan Ditujukan untuk Keluarga, melainkan Buruh

Megapolitan
Strategi Unik Bima Arya untuk Pilkada Jabar 2024, Pasang Billboard Skincare 'Cerah' dan Janji Bagikan ke Warga

Strategi Unik Bima Arya untuk Pilkada Jabar 2024, Pasang Billboard Skincare "Cerah" dan Janji Bagikan ke Warga

Megapolitan
Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM

Kuasa Hukum Klaim Hasto dan Stafnya Dapat Ancaman dari KPK Setelah Lapor ke Bareskrim dan Komnas HAM

Megapolitan
Resahnya Warga Melawai dengan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman, Bikin Gaduh dan Kumuh

Resahnya Warga Melawai dengan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman, Bikin Gaduh dan Kumuh

Megapolitan
Puluhan Anak Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular, Petugas LMK: Takut Mereka Jadi Mangsa

Puluhan Anak Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular, Petugas LMK: Takut Mereka Jadi Mangsa

Megapolitan
Soal Peluang Maju di Pilkada Jabar, Walkot Depok: Tergantung PKS dan Keluarga

Soal Peluang Maju di Pilkada Jabar, Walkot Depok: Tergantung PKS dan Keluarga

Megapolitan
Empat Partai di Kota Bogor Deklarasikan Koalisi Bogor Maju untuk Pilkada 2024

Empat Partai di Kota Bogor Deklarasikan Koalisi Bogor Maju untuk Pilkada 2024

Megapolitan
LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Pelaku yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Masih Selidiki Pelaku yang Gelapkan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Kepanasan dan Kena Tetes Hujan, Ini Kisah Pasutri dari Desa Lauran yang Hidup di Rumah Seng

Kepanasan dan Kena Tetes Hujan, Ini Kisah Pasutri dari Desa Lauran yang Hidup di Rumah Seng

Megapolitan
Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Megapolitan
Muncul Baliho Dukungan Walkot Idris Jadi Cagub Jawa Barat

Muncul Baliho Dukungan Walkot Idris Jadi Cagub Jawa Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com