JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang masyarakat untuk nongkrong saat malam minggu demi menekan lonjakan Covid-19.
Warga DKI juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah.
Imbauan tersebut diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin.
"Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Malam mingguan tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun," ucap Arifin seperti dilansir Tribunjakarta, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di Seluruh Kecamatan Jakarta, Terbanyak di Kebayoran Lama
Arifin menjelaskan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket dalam dua pekan terakhir dan kondisinya semakin mengkhawatirkan.
Karena itu, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.
Apabila ditemukan ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan di malam minggu, Arifin menekankan pihaknya bakal langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," jelas Arifin.
Selain diberlakukan pada malam Minggu, Arifin mengatakan bahwa razia akan tetap digiatkan setiap hari untuk memastikan seluruh warga Jakarta menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan penyebaran dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Arifin.
Terkait lokasi penertiban, Arifin menjelaskan Satpol PP tidak menentukan secara rinci wilayah prioritas. Namun, itu akan ditentukan secara acak.
Pihak Satpol PP di setiap kecamatan yang nantinya bakal menentukan lokasi prioritas dan titik rutin yang bakal diawasi di daerahnya.
"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar Covid-19," jelas Arifin.
Terakhir, Arifin meminta masyarakat DKI Jakarta untuk turut terlibat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI: Kecepatan Penyebaran Covid-19 di Jakarta Lebih Cepat dari Buat Masker
Caranya dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya terkait 3M (memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak aman).