Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, 6 Cara Cek NIK KTP Tanpa Perlu ke Dukcapil

Kompas.com - 09/06/2021, 06:00 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

NIK adalah rangkaian 16 nomor unik dan penting pada KTP yang berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia.

Baca juga: Simak, Ini Cara Pembuatan IMB di DKI Jakarta

Adapun NIK dibutuhkan untuk berbagai pengurusan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berlangsung.

Terkait PPDB untuk tahun ajaran 2021/22, sejumlah orang tua calon siswa mengeluhkan NIK yang tidak terdeteksi saat memasukkan nomor KTP ke dalam situs pendaftaran.

Oleh karena itu, penting bagi warga untuk mengecek dan memastikan bahwa NIK mereka telah terintegrasi dalam sistem di Dukcapil.

Dengan demikian, warga tidak perlu menghadapi hambatan karena NIK saat hendak mengurus administrasi nantinya.

Untuk mengecek NIK, warga dapat mendatangi kantor Dukcapil di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, ada cara lain yang lebih efisien tanpa perlu ke Dukcapil.

Berikut Kompas.com menjabarkan cara mengecek NIK tanpa perlu mendatangi Dukcapil.

Baca juga: Begini Cara Pembuatan SIM Berbasis E-Drives di Satpas SIM Daan Mogot

1. Call Center Dukcapil

Cara yang paling cepat untuk mendapat respons adalah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Warga dapat menghubungi call center itu ke nomor 1500-537.

Pada Selasa (8/6/2021), Kompas.com menghubungi nomor tersebut untuk mengecek NIK. Petugas dengan cepat memberikan informasi yang dibutuhkan.

Sebelum melakukan panggilan, warga harus menyiapkan beberapa data yang dibutuhkan petugas saat verifikasi.

Adapun data yang dibutuhkan antara lain NIK dan nomor KK.

Apabila nomor tidak valid, pemohon dapat langsung mengajukan sinkronisasi data/NIK.

Baca juga: Berbagai Hal yang Perlu Diketahui soal SIM Online: Cara Registrasi, Tarif, hingga Tes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com